
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi Partai nasdem DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kebakaran dan menitik beratkan kepada peran serta masyarakat untuk pencegahan dan penanggulangan .
“Disamping maksud dan tujuan, lebih penting lagi adalah perubahan paradigma dari responsive menjadi preventif melibatkan dan menggerakan masyarakat agar berperan aktif dalam Penangulangan Kebakaran dan Penyelamatan disekitarnya, ” kata Syahbana Ketua Fraksi Nasdem
Penanggulangan kebakaran adalah upaya dalam rangka memadamkan atau mengendalikan kebakaran. Penyelamatan adalah upaya mengendalikan ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa dan/atau harta benda pada kejadian darurat non kebakaran.
Sehinggga Maksud diajukannya Raperda Tentang Penangulangan Kebakaran dan Penyelamatan oleh Bupati Kotim adalah sebagai pedoman bagi Pemda dalam menyelenggarakan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dan bertujuan tertentu.
Pertama, mewujudkan kesiapsiagaan dan keberdayaan masyarakat, pengelola bangunan gedung serta instansi terkait dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran. Kedua mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan, pencegahan dan peanggulangan bahaya kebakaran.
“Mewujudkan penyelenggaraan pencegahan kebakaran secara tertib, aman dan selamat. Kemudian juga mewujudkan penyelenggaraan peanggulangan kebakaran yang antisipatif, efektif dan ramah lingkungan,” ucapnya.
Tidak kalah penting tujuan itu yakni memberikan prioritas terhadap penyelamatan jiwa dengan meminimalkan bahaya kebakaran dan dampaknya, serta mewujudkan upaya penyelematan dan evakuasi pada kejadian darurat non kebakaran.