Inspektorat Diminta Perketat Pengawasan Desa

Ketua DPRD Murung Raya, Doni

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Banyaknya kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang menjerat beberapa kepala desa (Kades) membuat kalangan DPRD Murung Raya menjadi gerah. Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah (Pemda) melalui Inspektorat untuk memperketat pengawasan serta penggunaan anggaran tersebut agar sesuai fungsi.

Ketua DPRD Kabupaten Mura, Doni mengatakan di wilayah Kabupaten Mura, sudah ada beberapa kades yang kini menjalani hukuman kurungan penjara karena tuduhan dalam kasus penyalahgunaan DD/ADD.

“Pemerintah daerah melalui Inspektorat perlu melakukan pengawasan internal. sehingga, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bisa lebih tepat sasaran untuk pembangunan,” ungkap Doni, Rabu (14/3/2023)

Doni menyampaikan, selama ini ada indikasi pihak kecamatan memotori proses pencairan Dana Desa wajib dengan melalui mekanisme Penyerahan APBDes dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Desa dengan di verifikasi terlebih dahulu oleh Tim Asistensi tingkat kecamatan.

Karena selama ini, sambung Doni, kalau mau terbuka bahwa setiap SPJ yang dilakukan oleh pemerintah desa. Mereka selalu menyerahkan sepenuhnya dengan pihak kecamatan itu yang menjadi permasalahan.

Sehingga, secara rasional dan logikanya SPJ yang diserahkan kepada yang bukan melaksanakan kegiatannya itu akan menjadi resiko, sehingga harus berhadapan dengan hukum.

“Intinya Inspektorat maupun pemerintah Kecamatan tidak lagi sebagai joki dalam pengespijian. Bahkan seharusnya menjadi pembina untuk Pemdes, sehingga mereka bisa mandiri untuk melakukan pertanggungjawaban administrasi,” tegasnya. (RIADI)

EDITOR:Hendra C.


SUMBER: