Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemkab Merespon Keluhan Masyarakat Terkait Kebaradaan Ritel Modern

Jhony Sanjaya. S
Published: March 14, 2023
Share
2 Min Read

Hendra Sia 2.jpg 7

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotim agar merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan ritel modern yang menjamur di wilayah Kecamatan Parenggean.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera merespon keluhan masyarakat Kecamatan Parenggean terkait menjamurnya ritel modern diwilayah mereka.

“Protes warga terhadap menjamurnya ritel modern, di wilayah Kecamatan Parenggean Kotim sudah banyak disampaikan, bahkan yang baru-baru ini muncul dari para persatuan pedagang mereka menuntut agar pemerintah daerah menutup ritel modern karena dianggap membuat ekonomi pedagang terpuruk,” kata Hendra Sia, Selasa (14/3/2023).

Politisi Partai Perindo ini mengungkapkan, para pedagang bahkan sudah meminta kepada camat selaku perwakilan pemerintah di daerah untuk mencabut izin Indomaret yang sudah dibuka dan menghentikan rekomendasi penambahan izin yang baru.

Hendra sia menegaskan, dari hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pedagang, pihak ritel modern dan juga pemerintah daerah beberapa waktu lalu telah disepakati pembangunan ritel modern sebelumnya harus ada persetujuan dari warga dan pedagang sekitar.

“Persoalan ini harus diluruskan karena sudah ada kesepakatan dalam forum rapat RDP beberapa waktu lalu bahwasannya pendirian ritel modern harus ada persetuan dari warga dan pedagang sekitar, sebab itu pemerintah daerah harus segera merespon persolan ini dengan serius,” jelas Hendra Sia.

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) V, ini juga menuturkan berdasarkan pengakuan warga dan para pedangang sekitar kecamatan parenggean selama ini tidak pernah dimintai persetujuan terkait dengan pendirian ritel modern diwilayah mereka, sebab itu mereka para warga dan pedagang sekitar protes.

ā€œKalau tidak adanya respon dari pemerintah maka Persatuan Pedagang Kecamatan Parenggean akan melakukan aksi, sebab itu kami minta Pemkab Kotim segera bertindak untuk memperjelas persoalan ini agar warga dan pedagang tidak merasa dirugikan,”jelasnya.

Hendra Sia menambahkan, agar pemerintah daerah mengevaluasi kembali mengapa ada berdiri ritel modern diwilayah Kecamatan Parenggean sedangkan kesaksian semua pedagang sekitar mengatakan tidak pernah ada dimintaiĀ persetujuan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Gelar Paripurna Tetapkan Raperda di Luar Propemperda 2026 March 2, 2026
  • IMM Kapuas Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual March 1, 2026
  • Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu March 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.38
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Dukung MBG Tetap Dilakukan Selama Puasa

February 12, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Siap Lindungi Pelapor Terkait Pungutan Liar Bekedok Komite

February 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?