
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta penyertaan modal BUMD PT Habaring Hurung ditunda hingga neraca keuangan daerah membaik.
“Kami juga mengingatkan agar dalam pelaksanaannya nantinya ditunda 1 hingga 2 tahun kedepan dalam hal penyertaan modal dimaksud,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol, Senin (6/3/2023).
Alasan penundaan tersebut, yakni keuangan daerah masih sangat terbatas. Hal ini ditandai neraca keuangan daerah yang belum tuntas dari segi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru dan tenaga kesehatan tahun 2022. Itupun rencananya akan dibayarkan pada 2023 walaupun sudah dianggarkan di 2022 lalu
Banyaknya kegiatan pekerjaan yang bersifat urgen namun belum dapat dilaksanakan karena keuangan daerah yang masih defisit, seperti pembangunan sekolah padat penduduk di beberapa titik juga jadi alasan.
Selain itu konflik pembebasan tempat pemakaman umun (TPU) di KM 6 yang belum dapat dituntaskan karena alasan keuangan daerah yang sangat terbatas. Sehingga masyarakat yang meninggal dunia nantinya akan kesulitan untuk mencari lokasi penguburan
“Beberapa contoh kecil yang mendorong kami untuk bisa menyampaikan agar penyertaan modal untuk perusahaan daerah tidak buru-buru direalisasikan namun dalam pembuatan perdanya kami tetap setuju,” ujarnya. Senin (6/3/2023)
Pihaknya khawatir hanya untuk uang yang belum jelas kembalinya dalam jangka pendek, yang diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi justru berujung merugi yang mempertaruhkan tidak terbayarnya pembiayaan wajib .” ucapnya.