Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Nasional

Dewan Pers Komitmen Lindungi Aktifitas Jurnalisme Seluruh Perusahaan Pers di Indonesia

admin01
Published: March 6, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 03 07 at 00.05.50
Foto bersama pada acara Rpat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), di Hall Dewan Pers, Jakarta. (foto/Ist)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu membuka resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta dan peninjau dari perwakilan pengurus provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Pada kegiatan itu, Lilik menegaskan komitmen Dewan Pers untuk melindungi aktifitas jurnalisme seluruh perusahaan pers di Indonesia.

“Kebebasan pers merupakan hak dasar para jurnalis sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999. Salah satu tugas Dewan Pers adalah mengawal kebebasan pers itu,” kata Ninik dalam sambutannya.

Dia melanjutkan, selain memastikan berjalannya kegiatan jurnaslisme oleh seluruh perusahaan media massa, Dewan Pers juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum aktivitas jurnalisme.

Kendati demikian, media massa yang mendapat perlakuan ini harus sesuai dengan ketentuan Dewan Pers.

“Kami (Dewan Pers) juga siap memberikan pendampingan hukum, bahkan hingga pengadilan. Namun, media massa yang mendapat pendampingan tersebut harus sesuai dengan ketentuan. Di antaranya, telah berbadan hukum dan persyaratan lainnya,” sebut Ninik.

Di kegiatan yang sama, Ketua Umum (Ketum) SMSI Pusat Firdaus menyatakan, Rakernas tahun 2023 ini akan membahas beberapa agenda utama. Di antaranya, evaluasi program kerja yang telah dijalankan, penyusunan program kerja selanjutnya, dan berbagai upaya membangun eksosistem perusahaan pers siber se-Indonesia.

Firdaus melanjutkan, terkait pengembangan ekosistem pers siber ini, SMSI membentuk Forum Pimpinan Redaksi, Lembaga Bantuan Hukum SMSI, dan Milenial Cyber Media (MCM) SMSI.
Dari Kalimantan Tengah, Rakernas yang digelar 6-7 Maret 2023 ini turut dihadiri Ketua SMSI H Sutransyah dan sejumlah pengurus, ditambah peserta peninjau dari jajaran pengurus kabupaten se-Kalteng. (din)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelajar Kapuas Diajak Kenali Budaya Lewat Bioskop Keliling March 6, 2026
  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026
  • Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 21 at 21.16.25
Ekonomi dan BisnisNasional

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Gantikan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

February 5, 2026
Tanpa Judul
Ekonomi dan BisnisNasional

Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur

January 31, 2026
WhatsApp Image 2026 01 31 at 10.10.59
Ekonomi dan BisnisNasional

Tiga Petinggi OJK Nyatakan Mundur Dari Jabatannya

January 31, 2026
WhatsApp Image 2025 08 15 at 08.10.40 6f5f6322
NasionalPendidikan

Literasi Keuangan Indonesia Terdepan, Ajak Peserta Pramuka Mulai Rencanakan Keuangan dengan Menabung dan Memanfaatkan Produk Investasi  

August 15, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?