Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Gunung MasPendidikan

Jaksa Kembali Masuk Sekolah di Gunung Mas

admin01
Published: February 14, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 02 14 at 17.55.09
BERI MATERI : Kajari Gumas Sahroni SH MH bersama Kasi Intel, Teguh Iskandar SH, didampingi kepala sekolah, saat memberikan materi pada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). (Foto/Sip)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bidang Intelijen, terus menggalakkan kegiatan penyuluhan hukum. Salah satunya melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Program JMS ini diimplemetasikan dengan memberikan penyuluhan. Salah satunya menyasar kepada para pelajar di SMAN-1 Tewah dan SMAN-2 Kurun.

“Kami mengundang adik-adik pelajar SMAN-2 Kurun dan SMAN-1 Tewah, guna mengenal lebih dekat fungsi dan tugas serta kinerja Kejaksaan,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas, Sahroni SH MH, saat dibincangi, Selasa (14/2/2023).

Dikatakan Sahroni, dengan mengetahui tugas fungsi dan kinerja kejaksaan. Terutama tugas seorang jaksa, maka kedepan para pelajar ini akan mengenal kejaksaan lebih dekat. Terlebih lagi, dapat menggugah semangat dari siswa-siswi yang mengikuti kegiatan JMS tersebut.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat menggugah semangat pelajar, sehingga setelah lulus nanti mereka bisa bergabung dengan korps Kejaksaan,”harapnya.

Adapun terkait materi dari JMS tersebut tambah Sahroni, diantaranya terkait bullying, baik itu siber bullying, melalui media sosial (Medsos) ataupun secara langsung. Setelah itu ada juga mengenai UU ITE, yang saat ini marak bak jamur di musim hujan di medsos. Sehingga harus dipergunakan secara bijaksana.

“Karena bisa saja konten-konten yang dikirimkan oleh para pelajar ini berimplikasi terhadap hukum. Jadi kami memberikan masukan agar bijaksana dalam bermedsos dan bisa memfilter apa yang baik supaya bisa diambil di kehidupan nyata mereka,”jelasnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Gumas Tegu Iskandar SH menjelaskan, tujuan dari kegiatan JMS itu adalah untuk mengedukasi dan mensosialisasikan materi terkait hal-hal yang saat ini sedang trending.

Materi itu diantaranya terkait UU ITE terhadap generasi muda, lalu ada terkait generasi muda versus narkoba serta sosialsisasi anti bullying dan pengenalan tupoksi kejaksaan.

“Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan JMS ini, ada 20 orang dari pelajar SMAN-1 Tewah dan 20 orang pelajar dari SMAN-2 Kurun. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menggugah semangat mereka kedepan,” pungkas Teguh.(Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Latsar CPNS Gelombang IV 2026 Ditutup, Tekankan ASN Inovatif dan Berkarakter April 30, 2026
  • Dinkes Kalteng Terima Kunjungan DPRD Murung Raya. Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan April 30, 2026
  • Kanwil HAM–Pemprov Kalteng Dorong Implementasi HAM di Birokrasi April 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.46.30
BuntokPendidikan

Festival Literasi Harati 2026 di Buntok. Bupati Apresiasi BI Kalteng Dorong Peningkatan Kualitas SDM

April 29, 2026
Picture1
Pemerintah Kabupaten Gunung MasPemerintah Kabupaten Murung Raya

Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.28.33
Pendidikan

Terkait Selisih Anggaran Rp10 Miliar di UPR, Rektorat Tegaskan Bukan Penyimpangan

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 09.19.56
Pendidikan

UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan

March 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?