Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Nilai Kurangnya Sinkronisasi Antar Stakeholder Terkait Penerapan Perda Jamkesda

admin01
Published: February 6, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 02 07 at 21.33.24
RDP : Anggota DPRD Palangka Raya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan para mitra kerjanya. yang dilaksanakan di ruang paripurna gedung dewan setempat, akhir pekan lalu. (Foto/Humas Setwan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Akhir pekan lalu DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya serta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) setempat.

RDP itu membahas terkait pelaksanaan peraturan daerah (Perda) tentang Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) Kota Palangka Raya dan terkait dengan Universal Health Coverage (UHC).

‘Iya, dasar pelaksanaan RDP itu dikarenakan masih kurang maksimalnya penerapan perda terkait Jamkeseda, dimana masih ada ditemukan pelayanan yang kurang memuaskan di masyarakat,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, Minggu (5/2/2023), di Palangka Raya.

Pihak DPRD lanjut Wahid, merasakan ada kurangnya sinkronisasi antar stakeholder terkait penerapan perda Jamkeseda. Salah satu kendala yang ditemukan ialah tak bisanya warga mendapatkan layanan BPJS apabila tidak terdaftar sebagai anggota.

“Menurut warga, sebenarnya bisa dengan menggunakan KTP, tapi kenyataan dilapangan tidak seperti itu,” bebernya.

Karenanya lanjut legislator Partai Golkar ini, pihaknya meminta agar pihak BPJS Kesehatan bisa merubah sistem yang ada, menjadi lebih baik dan efisien, serta berpihak kepada masyarakat khususnya yang benar-benar membutuhkan layanan BPJS.

Sejauh ini diakuinya apa yang sudah disampaikan pihak terkait sebenarnya sudah bagus, namun ia menilai masih kurangnya realisasi karena koordinasi bersama Pemko Palangka Raya yang juga masih minim serta tak terjalin baik.

“Masih banyak warga Palangka Raya yang belum tercover BPJS Kesehatan. Khususnya melalui Jamkesda. Padahal Pemko Palangka Raya saat RDP menyatakan anggaran kesehatan sudah disiapkan. Jadi tak perlu khawatir karena pemko pasti akan membayarkannya. Tinggal sistem pelayanan kesehatan harus dibenahi agar tak berbelit-belit,”tandas Wahid.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Genjot Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Dorong Skema Sharing Iuran JKN Gandeng Dunia Usaha April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?