Gebyar UMKM 2024, Pelaku Usaha Wilayah Barat Diharapkan Naik Kelas dan Berkembang Optimal
OJK : Waspada Penipuan Berkedok Kurir Paket dan Undangan Pernikahan. Kuras Rekening
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dengan majunya teknologi dan informasi digital membuat segala sesuatu menjadi mudah baik transaksi keuangan dan jual beli online serta kecepatan memperoleh informasi, namun dibalik itu semua tidak semua berdampak positif tapi juga ada hal yang muncul berdampak negatif dalam hal ini kejahatan cyber.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy mengungkapkan, para pelaku dan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, memanfaatkan teknologi digital untuk memanipulasi data dan informasi kemudian membuat aplikasi berupa virus ( Malware) yang menyedot data pribadi dan lainnya, yang tentunya perbuatan tersebut merugikan orang lain dengan berbagai modus kejahatan di dunia Maya.
Oleh sebab itu, kata Otto, OJK Provinsi Kalteng, mengeluarkan siaran pers agar masyarakat waspada dan berhati-hati dalam mengakses informasi yang belum tentu benar sehingga berakhir pada pengurasan rekening dan pencurian data informasi pribadi.
Dalam siaran persnya, Jum’at ( 27/01/2023) OJK menyebutkan salah satu tindak kejahatan sektor jasa keuangan yang saat ini marak seiring kemajuan teknologi dan tingginya penggunaan internet adalah metode “sniffing”.
Modus penipuan sniffing adalah tindakan kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan dengan menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password, m-banking, informasi kartu kredit, password email dan data penting lainnya.
Selanjutnya agar terhindar dari modus Penipuan Sniffing, masyarakat diharapkan untuk dapat mengetahui dan mengenali cirinya yaitu, pelaku berpura-pura menjadi kurir paket, undangan pernikahan atau hal lainnya dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp (WA).
Pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama “foto” atau “undangan untuk dibuka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya.
File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing mengambil data dan informasi di ponsel korban secara illegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.
Seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Tengah diharapkan untuk berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan melalui SMS, WA, dan telepon. Beberapa hal yang harus dilakukan agar masyarakat terhindar dari Modus Penipuan Sniffing Berkedok Kurir Paket adalah, Jangan sembarangan unduh aplikasi atau mengetik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email.
Cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan, hanya unduh aplikasi resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store). Aktifkan notifikasi transaksi rekening, Cek histori rekening secara berkala, ganti password secara berkala, dan yang terpenting jangan gunakan Wi-Fi public untuk bertansaksi keuangan.