Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan KriminalPalangkaraya

OJK : Waspada Penipuan Berkedok Kurir Paket dan Undangan Pernikahan. Kuras Rekening

admin01
Published: January 27, 2023
Share
3 Min Read
Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dengan majunya teknologi dan informasi digital membuat segala sesuatu menjadi mudah baik transaksi keuangan dan jual beli online serta kecepatan memperoleh informasi, namun dibalik itu semua tidak semua berdampak positif tapi juga ada hal yang muncul berdampak negatif dalam hal ini kejahatan cyber.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy mengungkapkan, para pelaku dan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, memanfaatkan teknologi digital untuk memanipulasi data dan informasi kemudian membuat aplikasi berupa virus ( Malware) yang menyedot data pribadi dan lainnya, yang tentunya perbuatan tersebut merugikan orang lain dengan berbagai modus kejahatan di dunia Maya.

Oleh sebab itu, kata Otto, OJK Provinsi Kalteng, mengeluarkan siaran pers agar masyarakat waspada dan berhati-hati dalam mengakses informasi yang belum tentu benar sehingga berakhir pada pengurasan rekening dan pencurian data informasi pribadi.

Dalam siaran persnya, Jum’at ( 27/01/2023) OJK menyebutkan salah satu tindak kejahatan sektor jasa keuangan yang saat ini marak seiring kemajuan teknologi dan tingginya penggunaan internet adalah metode “sniffing”.

Modus penipuan sniffing adalah tindakan kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan dengan menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password, m-banking, informasi kartu kredit, password email dan data penting lainnya.

Selanjutnya agar terhindar dari modus Penipuan Sniffing, masyarakat diharapkan untuk dapat mengetahui dan mengenali cirinya yaitu, pelaku berpura-pura menjadi kurir paket, undangan pernikahan atau hal lainnya dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp (WA).

Pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama “foto” atau “undangan untuk dibuka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya.

File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing mengambil data dan informasi di ponsel korban secara illegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

Seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Tengah diharapkan untuk berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan melalui SMS, WA, dan telepon. Beberapa hal yang harus dilakukan agar masyarakat terhindar dari Modus Penipuan Sniffing Berkedok Kurir Paket adalah, Jangan sembarangan unduh aplikasi atau mengetik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email.

Cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan, hanya unduh aplikasi resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store). Aktifkan notifikasi transaksi rekening, Cek histori rekening secara berkala, ganti password secara berkala, dan yang terpenting jangan gunakan Wi-Fi public untuk bertansaksi keuangan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
PalangkarayaRENUNGAN

Pelantikan Pengurus PGLII Kota Palangka Raya: Pemko Siap Bermitra dengan PGLII Kota

June 3, 2025
Palangkaraya

GPPK di Kalimantan menjadi Wilayah II 

May 16, 2025
Palangkaraya

PWI Kalteng Sesalkan Konten Kreator Diduga Melecehkan Gubernur Kalteng. M Zainal : Segara Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka

April 20, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?