
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah selesai menerima penyerahan Dukungan Minimal Perbaikan untuk Bakal Calon Anggota DPD yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada Verifikasi Adminintrasi yang telah dilaksanakan dari tanggal 30 Desember 2022 s.d. 15 Januari 2023 terhadap 8 Bakal Calon yakni ;
- AGUSTIN TERAS NARANG
- AMANTO SURYA LANGKA
- BAMBANG SURYADI
- DEDEN WIGUSTIANTO
- ERNI DARYANTI
- H SITI ASEANTI
- HABIB SAYID ABI NAZAR ALHABSYI
- MUHAMMAD ANSYARI
Demikian diungkapkan Anggota KPU Provnsi Kalteng Divisi Teknis Penyelenggara, Sastriadi dalam Press Release, Senin (23/1/2023).
Dikatakannya Sastriadi, bakal calon telah diberikan kesempatan utk melakukan perbaikan dukungan mulai tanggal 16 – 22 Januari 2023.
Semua Bakal Calon menyerahkan dukungan di KPU Prov Kalteng pada tanggal 22 Januari 2023 dan berakhir pukul 21.00 WIB, teranya.
Murut Sastriadi, selain ke 8 Bakal Calon yang Belum Memenuhii Syarat (BMS), ada 1 Bakal Calon yang sebelumnya telah dinyatakan MS dalam verifikasi administrasi, juga menyampaikan perbaikan terhadap data dukungannya yang sebelumnya diberi status BMS dalam verifikasi Administrasi, yaitu Bakal Calon atas nama PERDIE M. YOSEPH.
Ia menambahkan, selanjutnya dukungan perbaikan yang diserahkan akan diverifikasi oleh KPU Prov Kalteng dan KPU KabKota dari tanggal 23 Januari – 1 Februari 2023.
Status penyerahan dukungan perbaikan semuanya dinyatakan lengkap, sesuai, dan diterima utk dilanjutk ke proses verifikasi administrasi perbaikan.