Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Harap Pengelolaan Sampah Harus Lebih Responsif

admin01
Published: January 13, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 01 15 at 21.37.14
Nenie A Lambung

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung memberikan apresiasi atas upaya pemerintah kota dalam menangani masalah persampahan. Namun begitu hendaknya upaya penanganan sampah tersebut kedepan bisa lebih responsif dilakukan.

Memang sejauh ini kata dia, banyak depo sampah mini dan depo sampah utama (besar) telah terbangun oleh Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, sehingga sangat bermanfaat dalam hal pengelolaan sampah.

“Nah, keberadaan depo sampah mini dan depo sampah utama ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi permasalahan persampahan,” ungkapnya, Jumat (13/1/2023).

Menurut Nenie, selaku wakil rakyat maka pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam menambah sarana dan prasaranan (sarpras) penanggulangan sampah.

Terlebih sudah ada upaya mengganti bak sampah menjadi depo. Maka itu, tata kelola yang baik, harus dimulai dari fasilitas yang memadai.

Disisi lain ungkap srikandi DPRD Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan di Kota Cantik ini, pemerintah harus mempunyai target atau jumlah depo maksimal yang harus dibangun, agar bisa menanggulangi tumpukan sampah yang masih kerap terlihat di tempat pembuangan sementara (TPS).

Hingga saat ini kata dia, Pemerintah Kota Palangka Raya baru memiliki beberapa saja depo sampah yang besar. Sedangkan untuk depo sampah yang kecil juga masih perlu penambahan.

“Alangkah baiknya pemerintah memiliki target dalam membangun depo sampah, sehingga dapat memenuhi dan menampung volume sampah yang ada,”cetusnya.

Selebihnya Nenie mengatakan, keberadaan depo sampah bisa menjadi sarana edukasi mengatasi masalah persampahan. Namun, keberadaan depo sampah ini nantinya tak cukup sekedar dibina, tapi harus didampingi secara  berkelanjutan

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Genjot Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Dorong Skema Sharing Iuran JKN Gandeng Dunia Usaha April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?