Pemerintah Provinsi Dukung Pembangunan IKN di Kaltim Melalui Program Penyediaan Pangan Berbasis Food Estate

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat untuk menjadikan Kaltim sebagai Ibukota Negara, Kalteng sendiri sebagai ibukota penyangga melakukan berbagai peningkatan diberbagai sektor usaha dan Pembangunan terutama di sektor ketahanan pangan agar nantinya mampu menjadikan Kalteng Sebagai lumbung padi nasional dan lumbung padi lokal untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Webinar Propaktani Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Episode 809 Tahun 2022 dalam rangka Penyediaan Pangan Kalteng berbasis Food Estate mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Adapun acara ini dihadiri secara virtual dari Ruang Meeting Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Rabu (28/12/2022).
Di kegiatan webminar secara daring tersebut (virtual) hadir Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kalteng Amrullah, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Kalteng Yura Djalin dan peserta Webinar Propaktani.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menyampaikan, bahwa Provinsi Kalteng memiliki potensi lahan yang luas, sumber daya manusia tersedia serta berbagai program sudah masuk di Kalteng. Sesuai arahan Menteri Pertanian, Kalteng termasuk andalan untuk penyediaan pangan melalui Program Food Estate sebagai pemasok pangan bagi IKN.
Oleh karena itu lanjutnya, potensi lahan termasuk lahan rawa alluvial yang luas diupayakan dengan optimal melalui teknologi budidaya di lahan rawa, sistem perbenihan spesifik lokasi, pemupukan berimbang, PHT ramah lingkungan, serta mitigasi resiko terhadap kondisi alam, sehingga produksi meningkat.
“Harapan ke depan, Kalteng tidak hanya meningkatkan kuantitas tetapi kualitas. Untuk menekan biaya produksi, perlu adanya pemanfaatan PHT ramah lingkungan seperti Biosaka. Kunci keberhasilan penyediaan pangan di Kalteng adalah teknologi, kolaborasi dan hilirisasi dengan memperhatikan teknologi ramah lingkungan, efisiensi biaya produksi dan pengembangan multikomoditas untuk meningkatkan pendapatan petani,” terang Suwandi.
Sementara itu Sunarti menjelaskan, Provinsi Kalteng memiliki potensi pengembangan multikomoditas tidak hanya tanaman pangan namun juga tanaman hortikultura, peternakan dan perkebunan. Pengembangan produksi pertanian Kalteng tidak hanya terpusat di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Beberapa kabupaten di luar kawasan Food Estate seperti Barito Timur, Katingan, Kotawaringin Timur dan Barito Utara juga memberikan kontribusi terhadap ketersediaan cadangan pangan terutama beras dan beberapa komoditas strategis lainnya, seperti tanaman sayur dan buah dan tanaman perkebunan lainnya. Dengan demikian, surplus tersebut menjamin kebutuhan konsumsi beras internal. Kalteng bahkan siap mendukung pasokan pangan bagi kawasan IKN Kalimantan Timur.
“Kolaborasi dan sinergisitas dengan lembaga terkait stabilitas ketersediaan pangan dan keamanan pangan akan terus ditingkatkan untuk mencegah gabah/beras keluar daerah tanpa pengawasan. Kerjasama pengembangan bisnis Gapoktan Bersama dan Petani Produsen Benih yang telah dilakukan hingga saat ini adalah korporasi penyediaan benih padi dan beras dengan BUMN ” jelasnya.
Dukungan Pemerintah Provinsi Kalteng di sektor hilir mulai dari penanganan panen, pasca panen, pengolahan hasil dan pemasaran diwujudkan dengan rencana pembangunan sarana Rice Milling Plant (RMP, Silo dan Rice to Rice (RtR) di Kabupaten Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur pada tahun 2023.
Pada kesempatan yang sama, dalam sesi diskusi interaktif dengan peserta Webinar yang dipandu oleh moderator dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kalteng Dedi Irwandi, para peserta webinar diberi kesempatan menyampaikan ide, gagasan dan pertanyaan kepada narasumber.
Dalam kegiatan tersebut Salah satu narasumber dari Kadin Jakarta Utama Kajo yang antusias mengembangkan bisnis sektor pertanian dengan Kalteng, menyampaikan bahwa maka dari itu membutuhkan berbagai informasi penting terkait data pemetaan lokasi sentra dan potensi produksi kawasan pangan.
” Akses sarana prasarana yang tersedia, kebijakan pemerintah daerah tentang insentif ekonomi dan perizinan berusaha serta keseriusan pemerintah daerah melibatkan investor lokal” tutupnya.