Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Waspadai Intoleransi, Radikalisme & Terorisme, Gerdayak Sosialisasi Ke Desa

admin01
Published: December 6, 2022
Share
4 Min Read
Gerdayak Indonesia menggelar Sosialisasi Antisipasi Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Desa Sungai Ubar Mandiri di Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim. (Foto/Gusto)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Membuktikan komitmennya untuk turut menjaga masyarakat Dayak, dan mendukung Pemerintah mengantisipasi pengaruh negatif paham intoleransi, radikalisme dan terorisme, Selasa (6/12/2022), Gerdayak Indonesia menggelar sosialisasi kepada masyarakat desa Sungai Ubar Mandiri di Kecamatan Cempaga Hulu, kabupaten Kotawaringin Timur.

Acara ini dihadiri unsur Pemerintah Desa, Mantir Adat, para tetua, dan warga masyarakat Desa Sungai Ubar Mandiri.

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Ketua Umum Gerdayak Indonesia Yansen Binti, MBA yang didampingi Wakil Ketua DPP Gerdayak Kalteng Adrianson dan Wasekum Gusto Adrianus serta beberapa pengurus DPP Gerdayak Kalteng.

Dalam paparannya, Ketum Gerdayak menjelaskan kepada masyarakat pentingnya menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat agar jangan sampai berubah menjadi intoleransi yaitu sikap yang tidak bertoleransi. “Sikap intoleran adalah sikap awal dari terbentuknya radikalisme, lalu meningkat menjadi ekstremisme, dan terakhir menjadi terorisme.

Jadi, intoleransi adalah benih dari radikalisme dan terorisme,” ujar Yansen yang kemudian menjelaskan satu per satu makna istilah-istilah tersebut.

Bibit intoleransi juga menjadi ancaman untuk falsafah Huma Betang yang sudah menjadi prinsip hidup masyarakat Dayak turun temurun, “Bagi kita masyarakat Dayak, hidup berdampingan dalam perbedaan itu adalah biasa, sudah biasa bagi masyarakat Dayak kalau dalam satu rumah ada anggota keluarga yang berbeda agama, itu tidak pernah dipersoalkan, nah itulah yang disebut toleransi,” jelas Yansen.

Jadi masyarakat Dayak itu sudah punya toleransi tinggi sejak jaman dahulu, ini yang menciptakan kerukunan dan kekompakan dalam masyarakat Dayak. Kerukunan inilah yang harus kita jaga bersama dalam kehidupan masyarakat yang bertoleransi.

Namun toleransi kita sekarang ini mendapat ancaman baru, yaitu bibit-bibit intoleransi, dimana pemikiran pemikiran anti toleransi mulai disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak ingin melihat masyarakat Indonesia hidup damai dalam kerukunan.

“Kita perlu mewaspadai kalau ada pihak-pihak yang mempengaruhi pola pikir masyarakat, biasanya pemikiran anti toleransi itu ujungnya adalah perpecahan, tidak mau menerima perbedaan. Makin lama kita biarkan maka pemikiran anti toleransi ini akan berubah menjadi sikap radikal, keras, merasa paling benar, lalu ujungnya melahirkan tindakan terorisme,” jelas Yansen.

Acara Sosialisasi Antisipasi Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme. (foto/Gusto)

Lebih jauh Yansen menambahkan intoleransi, radikalisme, dan terorisme merupakan musuh bangsa Indonesia, karena tidak sesuai dengan ideologi dan konsensus dasar negara. Kejahatan teroris merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary) dan kejahatan transnasional,

Oleh karena itu, setiap masyarakat bersama negara perlu mengantisipasinya sedini mungkin. Meningkatnya tindakan dan perilaku provokatif oleh kelompok tertentu yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memecah belah persatuan dan kesatuan negara.

“Kita perlu mewaspadai hasutan-hasutan yang dapat membangkitkan kemarahan masyarakat yang didasari oleh intoleransi dan paham radikal’, pesannya.

Sosialisasi yang digelar Gerdayak di desa Sungai Ubar Mandiri ini mendapat respon positif dari masyarakat, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan pada saat sesi tanya jawab di akhir acara sosialisasi. Ternyata para Tetua desa dan para pemimpin adat setempat juga merasakan fenomena perubahan jaman saat ini yang juga mempengaruhi sendi kehidupan bermasyarakat di desa mereka, walaupun desa Sungai Ubar Mandiri ini tergolong sulit dijangkau transportasi.

“Ini membuktikan bahwa jaman sudah berubah, kemajuan teknologi informasi telah menjangkau masyarakat sekalipun berada di pelosok-pelosok, oleh karena itulah kewaspadaan kita harus kita tingkatkan, khususnya terhadap pengaruh negatif perkembangan jaman yang bisa menyebabkan masyarakat Dayak terpecah belah,” ujar Yansen Binti menutup pemaparannya. (gst)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?