Dampingi Gubernur. Leonard: Perbaikan Jalan Akan Rampung Sebelum Puncak Arus Mudik
Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi ASN Melalui Workshop Analis Kebijakan dan Angka Kredit

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Aparatur Sipil Negara saat ini dituntut untuk memaksimalkan kinerjanya baik melalui pelatihan dan pendidikan, seminar, workshop guna menambah pengetahuan dan skill dibidangnya masing-masing guna mewujudkan ASN yang profesional, handal, berdaya saing, berdedikasi, dan menguasai manajemen pelayanan publik agar masyarakat yang berurusan di kantor pemerintahan terlayani dengan baik secara cepat dan tepat.
Bidang Administrasi Umum Sri Suwanto mewakili Gubernur Kalteng membuka workshop analis kebijakan dan angka kreditnya tahun 2022, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng, Selasa (22/11/2022).
Dalam workshop yang dilaksanakan saat itu hadir para peserta workshop Pejabat Fungsional Analis Kebijakan sebanyak 100 orang.
Sri mengatakan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) pemerintahan di Indonesia dibentuk sebagai respon terhadap berbagai tantangan dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik di Indonesia.
“JFAK bukan saja diberi tugas untuk menghasilkan publikasi kajian, namun juga didorong untuk melakukan advokasi rekomendasi kebijakan yang selaras dengan upaya perbaikan kebijakan publik,” ucapnya.
Sri menambahkan, sosok Aparatur yang diharapkan dalam upaya perjuangan mencapai tujuan nasional adalah ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Selain itu, sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance), diperlukan ASN yang memiliki kompetensi jabatan dalam penyelenggaraan, pemerintahan, dan pembangunan,” jelasnya.
Untuk dapat menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tersebut, sambung Sri, ASN harus memiliki profesi dan manajemen ASN yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi.
“Workshop ini merupakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan dalam rangka merespon tuntutan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme Aparatur dalam menjalankan peran dan fungsinya yang senantiasa konsisten, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi 2 Pengelolaan Kelembagaan Syamsudin menyampaikan dalam laporannya bahwa workshop ini bertujuan untuk mempersiapkan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengelolaan sistem, SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi, dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi.