Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Kawal Propemperda Hingga Tuntas

admin01
Published: November 21, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 11 28 at 21.26.16
PARIPURNA : DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-12 masa sidang I tahun sidang 2022/2023, dengan agenda program pembentukan peraturan daerah. Foto Ist

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID -DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-12 masa sidang I tahun sidang 2022/2023, DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya, telah menyetujui 18 buah program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Palangka Raya, Sigit K Yunianto tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah, anggota DPRD Palangka Raya, dan jajaran OPD serta Forkopimda dilingkungan pemerintah Kota setempat, Senin (21/11/2022), di ruang paripurna gedung dewan setempat.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyatakan, pihaknya berkomitmen akan menjalankan tahapan-tahapan dalam pembentukan perda tersebut.

“Kami akan mengawal hingga tuntas. Terlebih propemperda merupakan inisiatif pemerintah daerah dan DPRD, yang didapatkan dari hasil pantauan di tengah masyarakat,” ungkap Sigit.

Dikatakan, pembentukan perda
dibentuk untuk menjawab tantangan serta memenuhi aspek legalitas seluruh instrumen masyarakat.

“Kami akan selesaikan tanggungjawab tersebut sesuai tahapan yang berlaku, tentu tidak akan bertentangan dengan hukum yang berada di atasnya,”tegas Sigit.

Sebelumnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Vina Panduwinata melalui juru bicaranya Subandi dalam laporannya mengatakan, dari 18 rancangan perda (Raperda) yang telah disampaikan, 15 diantaranya ialah inisiatif dan pihak Pemko dan 3 raperda lainnya merupakan inisiatif pihak DPRD.

“Ke 18 raperda ini sudah masuk dalam propemperda, dengan begitu diharapkan semua usulan raperda dapat menjadi produk hukum yang terencana, terpadu dan sistematis,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
WhatsApp Image 2025 08 19 at 21.10.57 4f214419
DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Kesejahteraan Warga Melalui Perda Inisiatif

September 10, 2025
21
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
27 1
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?