Dua Desa Tuntut Realisasikan Plasma Ke Perusahaan Sawit. M. Abadi : Alhamdulillah Hasilnya Perusahaan Bersedia Memberikan Plasma Kepada Mereka

Warga Tuntut Realisasikan kebun plasma 20 persen. (foto/ist)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Warga Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) turun ke lapangan menuntut realisasi plasma 20 persen dari PT Borneo Sawit Perdana (BSP).

Selain Desa Rubung Buyung, warga Desa Sungai Paring juga akan melakukan aksi serupa kepada PT BPS.

Tuntutan pola kemintraan semakin meningkat, oleh sebab itu saya harap pemerintah daerah supaya cepat tanggap terkait persoalan tersebut jangan dibiarkan. Nanti masyarakat salah langkah dalam menuntut haknya”, ujar M. Abadi anggota Komisi I DPRD Kotim, M. Abadi, SP, Rabu (16/11/2022).

Abadi juga mengatakan plasma ini sebenarnya suatu kewajiban perusahaan, bila mana ingin berinvestasi dan sudah tertuang dalam aturan yang ada, seperti halnya tuntutan warga Rubung Buyung kemarin itu, ada plasma dan memang itu hak mereka. Perusahaan sudah puluhan tahun beraktifitas di wilayah mereka, seharusnya tidak perlu menunggu di demo.

“Alhamdulillah hasilnya perusahaan bersedia memberikan plasma kepada mereka, namun demikian itu harus tetap dikawal lagi jangan sampai hanya harapan palsu nantinya,” jelas Abadi.

Kemudian berkaitan dengan wacana warga Sungai Paring yang juga akan melakukan aksi demo ke PT BSP juga menuntut plasma. Menurut, harapannya supaya dalan aksi tersebut dilakukan dengan cara bijak, tidak melanggaran aturan atau berbuat pindana nantinya.

“Kami dukung masyarakat menuntut haknya dan perlu diingatkan juga supaya tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan yang bersifat melanggar hukum”, pesan Abadi.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: