Pemerintah Provinsi Miliki Fasilitas Pengolahan Obat Tradisional Berstandar, Dinkes Sosialisasikan Penggunaan Obat Tradisional yang Aman dan Bermanfaat

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Banyak obat tradisional yang berasal dari tumbuhan alami yang hidup disekitar kita maupun di hutan Kalteng yang kaya akan flora dan fauna, serta berbagai jenis tumbuhan yang hidup di hutan dan alam bebas yang diduga bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit, kendati demikian tentulah masih diperlukan uji klinis secara mendalam untuk khasiat dan efektivitasnya dan juga cara pengolahan obat yang terstandardisasi oleh pemerintah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) melalu Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Sub Produksi, Distribusi dan Pelayanan Kefarmasian melakukan Pertemuan Sosialisasi Penggunaan Obat Tradisional yang Aman, Bermutu dan Bermanfaat, bertempat di Aula Bapelkes Palangka Raya, Rabu (15/11/2022).
Dikutip dari laman MMC Kalteng, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Damar Pramusinta mewakili Kepala Dinkes Prov. Kalteng saat membacakan sambutan mengatakan, Kalteng memiliki SDA yang kaya akan tanaman berkhasiat yang sering digunakan masyarakat sebagai ramuan tradisional.
“Kalteng memiliki hutan yang kaya akan tanaman yang berkhasiat sebagai obat dan dapat digunakan sebagai bahan baku dalam industri obat. Selain kaya akan tanaman berkhasiat, etnis asli suku Dayak di Kalteng juga memiliki kekayaan akan pengetahuan tradisional dalam hal pengobatan dengan menggunakan berbagai jenis tumbuhan hutan yang ada di sekitar mereka. Contoh beberapa tanaman yang berkhasiat diantaranya Pasak Bumi (Eurycoma longifolia Jack), Saluang Belum (Luvunga sarmentosa (Bl.) Kurz), Bawang Dayak ((Eleutherine bulbosa (Mill.) Urb),” ucap Damar.
Damar menjelaskan, pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Obat Tradisional yang layak dikonsumsi dan dipasarkan adalah Obat Tradisional yang telah memenuhi syarat yaitu di buat dengan memenuhi Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB).
Pemerintah Daerah melalui Dinkes Provinsi Kalteng memiliki fasilitasi peralatan Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) sebagai salah satu upaya untuk memperoleh bahan baku obat tradisional yang sesuai standar yang dalam perkembangannya akan menjadi salah satu kawasan Pusat Pengembangan Obat Tradisional yang menjadi sarana edukasi wisata ekonomi bagi masyarakat dan penelitian/pengujian berkelanjutan.
Pertemuan ini bertujuan untuk adanya koordinasi yang sinergis dalam upaya pengembangan obat tradisional di Provinsi Kalteng, menguatkan pemahaman tentang pemanfaatan Obat Tradisonal yang baik serta melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha obat tradisional.
“Perlu adanya koordinasi secara berjenjang mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, dan daerah serta koordinasi lintas Provinsi, lintas sektor (sektor Pendidikan, sektor Industri), lintas bidang, lintas program sehingga pengembangan Obat Tradisional di Prov. Kalteng dapat berjalan secara sinergis terarah yang ke depannya memberikan efek manfaat,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku usaha obat tradisional kota Palangka Raya, Instansi Terkait dan juga Puskesmas kota Palangka Raya.