Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Maksimalkan Kinerja, Program dan Kebijakan Usaha Perkebunan Melalui SPM, Pemerintah Provinsi Kalteng Hadiri Rapat Secara Virtual Bersama KPK RI

Edria_Faye
Published: November 14, 2022
Share
2 Min Read
14112022044414 0
Asisten Ekbang Leonard S. Ampung didampingi Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng H. Rizky R Badjuri menghadiri rapat pembahasan draft rancangan Peraturan Gubernur Kalteng tentang Standar Pelayanan Minimal Penilaian Usaha Perkebunan di Kalteng bersama dengan KPK RI secara virtual. (Foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka monitoring, analisa dan evaluasi di bidang perkebunan Pemerintah Provinsi melakukan koordinasi dan dialog bersama KPK secara virtual.

Mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung didampingi Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng H. Rizky R Badjuri menghadiri rapat pembahasan draft rancangan Peraturan Gubernur Kalteng tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) di Kalteng bersama dengan KPK RI secara virtual, bertempat di Ruang Bajakah 2 Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/11/2022).

Pada kesempatan itu, Leonard mengucapkan terima kasih kepada Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI yang mendampingi Pemerintah Provinsi Kalteng dalam rangka penyusunan Peraturan Gubernur Kalteng tentang Standar Pelayanan Minimal Penilaian Usaha Perkebunan, yang dibuat berdasarkan PP Nomor 26 tahun 2021.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky R Badjuri menyampaikan Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk mengetahui kinerja usaha perkebunan; mengetahui kepatuhan usaha perkebunan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku; mendorong usaha perkebunan untuk memenuhi baku teknis usaha perkebunan dalam memaksimalkan kinerja usaha perkebunan; mendorong usaha perkebunan untuk memenuhi kewajibannya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku; serta penyusunan program dan kebijakan pembinaaan usaha perkebunan.

“Sedangkan untuk ruang lingkup peraturan, meliputi pelaksanaan penilaian usaha perkebunan, penetapan hasil penilaian usaha perkebunan, pengawasan penilaian usaha perkebunan, pembiayaan dan sanksi administrasi,” ucapnya.

Rizky menyebut draft Peraturan Gubernur tersebut nantinya akan disempurnakan lagi terkait pembiayaannya. “Kita lihat nanti apakah pembiayaannya dari APBD, APBN atau dari perusahaan,” ungkapnya.

Turut hadir Ketua Satuan Tugas II Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Roro Wide Sulistyowati, anggota Satuan Tugas II AKBU KPK RI Wahyu Firmansyah, serta perwakilan Perangkat Daerah kabupaten/kota terkait se-Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Coronavirus disease 2019 July 28, 2026
  • Pelatihan Public Speaking 2026 Tingkatkan Kompetensi Komunikasi Peserta July 27, 2026
  • Kalteng Catat Deflasi Harga Mingguan, Beras hingga Minyak Goreng Tetap Jadi Perhatian July 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 27 at 23.14.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan Public Speaking 2026 Tingkatkan Kompetensi Komunikasi Peserta

July 28, 2026
WhatsApp Image 2026 07 27 at 23.13.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Catat Deflasi Harga Mingguan, Beras hingga Minyak Goreng Tetap Jadi Perhatian

July 28, 2026
WhatsApp Image 2026 07 27 at 23.14.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Peran Keluarga Demi Wujudkan Generasi Emas

July 28, 2026
WhatsApp Image 2026 07 25 at 16.51.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya

July 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?