Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Penyegelan Kantor BCA Finance Palangka Raya Dibuka, Setelah Tuntutan Debitur Dikabulkan 

admin01
Published: November 10, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20221110 WA0016
Pihak Fordayak, BCA Finance dan ahli waris berfoto jelang pembukaan penyegelan kantor yang disegel. (Ahmad Prianto R.)

 

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah sempat beberapa hari disegel dikarenakan adanya permasalahan antara PT. BCA Finance Palangka Raya dan salah seorang nasabahnya yakni ahli waris alm. Waryo, kini kantor tersebut telah dibuka.

 

Pembukaan penyegelan kantor PT. BCA Finance Palangka Raya yang terletak di Jalan RTA Milono km. 1 tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (10/11/2022) Pagi. Dengan dihadiri oleh pihak DPP Forum Pemuda Dayak (Fordayak), perwakilan PT. BCA Finance, keluarga ahli waris dan pihak dari Polresta Palangka Raya.

 

Ketua DPP Fordayak Bambang Irawan kepada para awak media, mengatakan terkait permasalahan yang terjadi pihaknya telah mencapai kesepakatan atau titik temu dengan BCA Finance Palangka Raya.

IMG 20221110 WA0017

“Kesepakatan dan keputusan pada hari ini bersifat final dan mengikat, serta tidak akan ada lagi tuntutan dikemudian hari, kami juga ucapkan terima kasih kepada BCA Finance untuk bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Bambang.

 

Adapun salah satu bentuk kepedulian dari BCA Finance kepada ahli waris, semua sudah tertuang di berita acara yang telah ditanda tangani diatas materai oleh pihak terkait.

 

Selain dibukanya kantor yang disegel, juga setelahnya dilakukan ritual tampung tawar dengan tujuan untuk mendinginkan suasana serta bentuk perdamaian dan selesainya permasalahan antara kedua belah pihak.

 

Sementara itu perwakilan dari BCA Finance Palangka Raya, Taufik R. dalam kesempatan tersebut menyampaikan Terima kasih atas kehadiran dari DPP Fordayak dan Polresta Palangka Raya.

 

“Kami berharap setelah ini hubungan antara kami dan masyarakat, juga dengan Fordayak dapat tetap terjalin dengan baik.” tutupnya.

 

Sementara itu, dari berita acara yang telah ditanda tangani tertulis PT BCA Finance bersedia memberikan sejumlah uang sebagai bentuk kompensasi kepada ahli waris dengan total Rp. 50.000.000 yang mana proses pembayaran dilakukan sebanyak 2 kali. Yakni pada tanggal 10 November 2022 sebanyak Rp. 25.000.000 dan pada tanggal 11 November 2022 sebanyak Rp. 25.000.000 via transfer rekening.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 17.26.13
Palangkaraya

Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 19.03.26
PalangkarayaPendidikan

UPR Tegaskan Hasil Akhir Seleksi Jabatan Tunggu Penetapan Menteri

February 14, 2026
WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
10
Pemerintah Kota Palangkaraya

Berkolaborasi Kelola Wisata Air Hitam Berkelanjutan

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?