Kapal Wisata Susur Sungai Resmi Dioperasionalkan.Gubernur Minta Jaga dan Rawat Kapal Wisata
Demi Keamanan dan Kenyaman Arus Bongkar Muat di Pelabuhan, Legislator Ajak Pengusaha Kepelabuhanan Patuhi Aturan

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelabuhan laut atau dermaga Merupakan titik akses penting keluar- masuk barang dan jasa , dari muatan kecil sampai besar, seperti kontainer, penumpang, kapal feri antar pulau bahkan sebagai sandar kapal ekspor -impor, oleh sebab itu Sagala sarana dan prasarana harus dibenahi dan aturan keselamatan dan kenyamanan serta aturan Pengelolaan pelabuhan wajib dipenuhi.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso mengajak perusahaan kepelabuhanan yang beroperasi di daerah setempat untuk melengkapi semua fasilitas keselamatan para pekerja sesuai yang disyaratkan dalam aturan.
“Pemerintah sudah membuat aturan yang bertujuan demi kepentingan perusahaan, pekerja dan masyarakat, karenanya sudah sepatutnya dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik untuk kenyamanan bersama,” kata Bima Santoso, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, kelayakan dermaga juga mereka nilai sangat perlu ditingkatkan karena dari yang kami lihat ada beberapa titik yang dinilai rawan atau berbahaya dan ada juga yang kurang lebar.
Bima menegaskan bahwa Komisi IV menginginkan terminal khusus dan TUKS beroperasi sesuai aturan sehingga bisa berkontribusi terhadap masyarakat, daerah dan lingkungan.
Temuan di lapangan, kata dia, ada TUKS yang dinilai sudah cukup bagus, namun ada pula yang dinilai perlu pembenahan karena masih ada kewajiban-kewajiban yang belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai aturan.
“Hal inilah yang menjadi perhatian kami khususnya di Komisi IV yang membidangi kepelabuhanan karena dampaknya berkaitan dengan keselamatan pekerja dan ancaman pencemaran lingkungan,” ungkap Bima.
Ia menambahkan, perusahaan sudah seharusnya sejak awal mempersiapkan diri untuk memenuhi semua syarat yang ditentukan jika ingin beroperasi sesuai aturan. Karena aturan sudah jelas dan rinci, seperti terkait teknis areal parkir, dermaga, tempat penumpukan material dan lainnya sehingga tinggal diikuti.
“Jika tidak mau mematuhinya, maka tentunya akan ada konsekuensi yang mungkin harus diterima jika dianggap merupakan sebuah pelanggaran aturan, karenanya kami mengingatkan agar semua TUKS memenuhi semua fasilitas sebagaimana tertuang dalam aturan,” ucap Bima.