Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Bahas Cadangan Ranperda, Ini Harapan Wakil Bupati Mura

admin01
Published: November 10, 2022
Share
3 Min Read
Foto: Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat memberikan sambutan.

 

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras di Kabupaten Murung Raya. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Gedung B Setda Murung Raya belum lama ini, Kamis (10/11/2022).

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor  menyampaikan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan secara substantif mendefinisikan bahwa Ketahanan Pangan sebagai suatu kondisi dimana setiap orang sepanjang waktu, baik secara fisik maupun ekonomi, memiliki akses terhadap pangan yang cukup aman dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

“Kita bersama mengetahui bahwa sumber pangan pada umumnya dapat berasal dari nabati dan hewani, namun yang perlu kita perhatikan bersama adalah ketersediaannya, walaupun ada sebagian pangan tersebut yang dapat diperoleh dari Daerah Kabupaten Murung Raya, namun bahan pangan tersebut masih dirasa kurang mencukupi ketersediaannya,”Kata Rejikinoor.

Oleh sebab itu, lanjut Rejikinoor,  ketersediaan pangan, terlebih untuk Kabupaten Murung Raya, sebagaimana kebutuhan di Daerah masih bergantung dari pasokan dari luar Daerah Kabupaten Murung Raya, seperti beras, kedelai, bawang merah, minyak goreng, daging ayam, daging sapi, telur, gula, ikan serta beberapa komoditas pangan lainnya.

“Dengan memperhatikan kondisi pangan di Daerah Kabupaten Murung Raya tersebut, perlu inovasi dan kreatifitas untuk mencari solusi penanganan pangan di Kabupaten Murung Raya ini, terutama kerjasama lintas sektor antar Instansi teknis terkait,”Ungkapnya lagi.

Rejikinoor berharap melalui Rencangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras yang akan diujipublikkan ini menghasilkan Peraturan Daerah yang benar-benar dapat mengakomodir kepentingan Daerah terlebih khusus untuk Kabupaten Murung Raya dalam penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras bagi masyarakat.

Acara itu dipimpin Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni dan jajarannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya Yulianus, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya Rusine, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya Donald, perwakilan Camat se-Kabupaten Murung Raya serta undangan terkait lainnya.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?