Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Kapolres Bersama Anggota Dewan H. Tajeri dan Perwakilan PWI Sidak ke Pelayanan Publik

S. Purwanto
Published: November 9, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 12 15 at 01.08.51
Kapolres Bersama Anggota Dewan H. Tajeri dan Perwakilan PWI saat sidak ke Pelayanan Publik. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pihak dari Polres Barito Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana bersama Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H. Tajeri dan perwakilan dari PWI Barito Utara Fauzinur Maulana melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) mengecek layanan publik di kantor Samsat Barito Utara, Rabu (9/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Barito Utara mengecek Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kantor Samsat Jalan A Yani Muara Teweh serta menanyakan kepada para pemohon wajib pajak terkait pelayanan yang diberikan oleh pihak Samsat termasuk biaya-biaya yang dibebankan.

“Jadi kita terima kasih bapak ibu sekalian atas kepatuhan dalam membayar pajak. Pajak yang dibayarkan sangat bermanfaat sekali bagi pembangunan daerah, untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, orang bijak taat pajak,” kata Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

Salah satu warga yang saat itu mengantri, Pelipus Lengo (49) pemohon wajib pajak memberikan saran terkait pemberitahuan awal sebelum masa pajak habis.

“Kami menginginkan ada sejenis aplikasi yang bisa memberitahukan kami melalui HP, seminggu sebelum masa pajak habis, sehingga kami tidak telat untuk membayar pajak,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Barito Utara langsung berkoordinasi dengan pihak Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (KUPTD) Samsat Kabupaten Barito Utara agar mengakomodir saran dan masukan dari masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H. Tajeri saat mendampingi Kapolres Barito Utara mengatakan pelayanan publik di kantor Samsat Barito Utara berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Alhamdulillah, saat mendampingi pak Kapolres, sidak di pelayanan publik, semua berjalan sesuai ketentuan Perundangan yang berlaku. No Pungli. Terima kasih Bapak Kapolres Barito Utara, Semoga selalu Amanah,” tukas Ketua Gerindra Barito Utara tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Susun Rencana Kontinjensi Karhutla, Antisipasi Kemarau Panjang July 14, 2026
  • DPW PSI Kalteng Akhiri Safari Konsolidasi di Kapuas, Soroti Penguatan Struktur hingga Desa July 13, 2026
  • Safari Konsolidasi PSI Kalteng Ditutup di Kapuas, DPD Targetkan Struktur Partai Rampung Sebelum Akhir Tahun July 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Resmi Buka Batara Expo 2026

July 6, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

July 6, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Malam Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-76 Barito Utara Hadirkan Band Kotak dan Ifan Seventeen

July 6, 2026
24 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdukcapil Barito Utara Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD.

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?