Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Kantor BCA Finance Disegel, DPP Fordayak Juga Warning ke Finance Lainnya

admin01
Published: November 7, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 11 07 at 13.54.43
DPP Fordayak usai menyegel kantor BCA Finance Palangka Raya. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Puluhan masyarakat yang tergabung di organisasi Forum Pemuda Dayak (Fordayak) menyegel kantor pembiayaan PT. BCA Finance Palangka Raya, yang terletak di jalan RTA Milono, pada Senin (7/11/2022) Pagi.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Fordayak, Bambang Irawan kepada para awak media menyampaikan penyegelan kantor tersebut merupakan tindak lanjut dari permasalahan penarikan salah satu unit mobil dari alm. Waryo sebelumnya yang merupakan kreditur PT BCA Palangka Raya.

Dimana upaya penarikan unit mobil tersebut dinilai tidak manusiawi, mengingat saat itu masih dalam pandemi Covid-19, juga kreditur sudah membayar angsuran kredit selama 34 bulan dari total 72 bulan angsuran. Bahkan juga setelah alm. Waryo meninggal, hak warisnya tidak mendapatkan klaim asuransi tersebut.

“Kami memberikan jangka waktu selama satu Minggu kepada PT. BCA Palangka Raya, kami meminta kepada mereka agar unit mobil yang ditarik itu dikembalikan atau kalau misalkan di konversikan ke uang itu seharga mobil yang ditarik tersebut,” ucap Bambang.

Lanjut Bambang, baik unit mobil ataupun uang yang dikonversikan itu sangat berarti, bagi hak waris yang saat ini adalah seorang ibu dengan tiga orang anak-anaknya yang masih kecil. Sehingga dia meminta kepada PT BCA Palangka Raya agar dapat melaksanakan tuntutan mereka, bahkan jika dalam satu Minggu juga tidak ada keputusan maka, kantor tersebut akan tetap disegel.

“Ini juga sebagai warning (peringatan) bagi finance-finance lainnya yang ada di Kalteng, agar dapat memanusiakan para krediturnya. Juga apa yang kami lakukan ini adalah bentuk panggilan hati nurani, bahkan setelah ada permasalahan ini, sudah ada sekitar empat laporan pengaduan terkait pembiayaan (finance) yang masuk ke kita.” tuturnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan wartawan dari Kaltengterdini.co.id masih melakukan konfirmasi ke pihak PT. BCA Palangka Raya terkait dengan permasalahan tersebut.

Adapun dari hasil pantauan di lapangan, penyegelan kantor PT BCA Finance berjalan dengan lancar dan tanpa ada ketegangan, selain itu juga tampak puluhan aparat Kepolisian berjaga selama aksi penyegelan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 23 at 15.05.13
Palangkaraya

SMSI Kalteng Diharapkan Jadi Mitra Strategis Kepolisian Dalam Upaya Lawan Hoaks, Bangun Literasi Informasi di Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

February 23, 2026
IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
WhatsApp Image 2026 02 22 at 12.56.45
Palangkaraya

Pemuka/Tokoh Agama Diharap Dapatkan Manfaat Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

February 22, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 17.31.23
DPRD Kota Palangka Raya

Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?