Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta Pemerintah Kabupaten Lakukan Pemetaan Potensi Ekonomi Lokal

Jhony Sanjaya. S
Published: November 7, 2022
Share
2 Min Read
Rudianur 5 1
H. Rudianur

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setiap daerah pasti sudah tentu memiliki keunikan dan ciri sendiri, baik dari sisi sosial, budaya, sumber daya alam (SDA) dan Sumber daya manusia (SDM). Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus jeli melihat peluang tersebut agar bisa dikembangkan manjadi PAD yang menguntungkan bagi daerah dan terus menggali informasi wilayah mana saja yang memiliki potensial untuk dijadikan aset daerah yang menjanjikan dengan melakukan pemetaan ekonomi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H. Rudianur mengatakan pertumbuhan ekonomi dan prosesnya merupakan kondisi utama bagi kelangsungan pembangunan ekonomi daerah.

Perekonomian suatu negara bisa dikatakan berhasil apabila kegiatan ekonominya lebih tinggi daripada yang dicapai pada masa sebelumnya, serta menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah.

“Dalam pengembangan ekonomi, pemerintah daerah berperan dalam meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu perlu dilakukan pemetaan potensi ekonomi lokal.” ujarnya, Senin (7/11/2022).

Dia juga mengatakan pada pemetaan potensi ekonomi lokal perlu dilakukan untuk mengetahui potensi-potensi yang ada di daerah tersebut dan sumber daya manusia yang dimiliki.

Dengan mengetahui potensi lokal, lanjutnya maka dapat ekonomi dan sumber daya manusia dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan perekonomian daerah. Maksud dari mengetahui potensi ekonomi lokal adalah dengan mengidentifikasi potensi ekonomi sektoral, sehingga dapat dengan mudah dimanfaatkan dalam pembangunan masing-masing sektor .

“Pemetaan potensi ekonomi lokal dapat dilakukan dengan mengidentifikasi potensi ekonomi di daerah tertentu, identifikasi tersebut dapat meliputi identifikasi potensi sektoral sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi yang ada, modal, dimana semua itu mencakup sektor pertanian, perkebunan, pariwisata dan sektor-sektor lainnya yang berpotensi untuk meningkatkan perekonomian daerah “katanya

Di tambahkannya, Selain dari identifikasi sektoral, perlu dilakukan juga pembuatan peta sebaran potensi lokal, meliputi potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, teknologi, dan lain-lain, guna mengetahui persebaran sektor-sektor potensi lokal yang akan memudahkan dalam peningkatan potensi lokal.

“Pemerintah daerah harus tau potensi daerahnya supaya bisa dikembangkan dan didukung guna peningkatan ekonomi masyarakat dan pastinya dengan harapan ada ruang juga untuk PAD daerah “tutup Rudianur .

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Pramuka ke-65, Pemkab Kapuas Dorong Sekolah Ramah Anak September 22, 2026
  • Bupati Wiyatno Jawab Pandangan Tujuh Fraksi soal APBD-P Kapuas 2026 September 22, 2026
  • PBJ Kapuas Evaluasi Pengadaan dan Percepat Proses Anggaran Perubahan 2026 September 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?