Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Pasien Keluhkan Antrian Panjang IGD, Dewan Minta RSUD Murjani Perbaikan Layanan dan SOP

Jhony Sanjaya. S
Published: October 26, 2022
Share
2 Min Read
Riskon Fabiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pasien IGD adalah pasien yang dengan kondisi darurat yang harus mendapat pelayanan tindakan yang cepat dan tanggap agar kondisi pasien dapat pelayanan tepat, namun apabila terjadi manajemen yang kurang baik, bahkan antrian sampai mengular panjang bisa berakibat buruk pada kondisi Pasien tersebut,hal inilah yang dicoba untuk ditata ulang sesuai SOP yang semestinya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengingatkan management Rumah Sakit Umum Dokter (RSUD) Murjani Sampit agar meningkatkan kecepatan terhadap pelayanan kepada pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar tidak kembali terulang antrian panjang.

“Kasihan warga kita yang tinggal jauh dari kota, terkadang mereka harus menginap karena banyaknya antrean akibat pelayanan kurang baik tersebut, alhasil biaya yang dikeluarkan warga menjadi bertambah selain untuk berobat namun juga untuk menginap dan biaya makan,” kata Riskon, Rabu (26/10/2022).

Politisi Golkar ini mengaku, sebelumnya telah mendapatkan laporan masyarakat terkait pelayanan di IGD dan Poli Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, yang lamban dan bahkan mengalami antrean panjang.

“Kami sudah mendapat laporan terkait hal tersebut, oleh sebab itulah kami bersama teman-teman di Komisi III DPRD Kotim sudah melakukan kunjungan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk memastikan pelayanan itu bisa berjalan normal kembali serta dapat ditingkatkan,” jelas Riskon.

Sebelumnya Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, melakukan kunjungan ke RSUD Dokter Murjani Sampit setelah mendapat laporan dari sejumlah masyarakat lambatnya pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien sehingga harus mengantri berjam-jam bahkan ada pula yang sampai harus menginap.

“Kami meminta manajemen membuat papan informasi tentang SOP di IGD. Sehingga pihak keluarga pasien mengerti dan memahami tentang aturan penanganan di IGD, jangan sampai stigma yang sudah terlanjut beredar dimasyarakat karena dokter yang melayani terlambat datang sehingga pelayanan menjadi terganggu, ” kata Riskon.

Keluhan tersebut juga lanjut Riskon sudah disampaikan kepada pihak manajemen RSUD dr Murjani Sampit. Merekapun siap melakukan pembenahan dari keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Komisi III DPRD Kotim.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?