Komisi III Dorong Pemerintah Lakukan Langkah Strategis Turunkan Angka Putus Sekolah 

Risko Fabiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan Dewan menorong agar pemerintah daerah menurunkan atau mengurangi angka putus sekolah di wilayah Kotim dengan berbagai langkah strategis dan tepat.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah langkah tersebut bisa dilakukan dengan cara memberikan bantuan dalam bentuk fasilitas, anggaran, sampai kepada beasiswa bagi keluarga kurang mampu namun anaknya berprestasi.

Dia menekankan di bidang pendidikan sendiri sejauh ini, masih banyak hal yang harus dievaluasi, terutama menyangkut masih tingginya angka putus sekolah yang disebabkan beberapa faktor.

Bantuan maupun perhatian Pemda terhadap duani pedidikan itu, bisa menjadi investasi untuk kemajuan daerah dengan tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup dan layak guna memenuhi kebutuhan SDM daerah, dengan target jangka panjang.

“Dengan bantuan itu sendiri, kami kira juga akan mengurangi resiko beban pemerintah terhadap kemiskinan dan pengangguran. Kami dari Fraksi Golkar pada prinsifnya terus mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu ini,” ungkapnya, Rabu (26/10/2022).

Legislator dari Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini menambahkan, dalam mencapai rasa keadilan, tentunya akses kepada masyarakat Kotim harus dibuka secara luas. Bahkan untuk mendapatkan pendidikan dengan tidak terkecuali kepada seluruh masyarakat, pemerintah daerah melalui instansi teknisnya juga harus jemput bola agar bantuan tersebut kedepannya tepat pada sasaran.

“Hanya saja dalam hal ini kami perlu mengingatkan kembali bahwasanya dalam penyusunan Raperda nanti, kami kira perlu memperhatikan kriteria dan ketentuan serta kepastian manfaat itu sendiri, jangan sampai terkesan nantinya setelah ketuk palu justru perda kita dinilai mandul atau sejenisnya, karena tidak bisa diimplementasikan secara nyata,” timpalnya.

Riskon juga mencontoh, salah satu program pemerintah yang mana dinilai sulit terakomodir sampai sejauh ini yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP) dimana dalam program itu sudah jelas bahwa diprioritaskan adalah peserta didik dari jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat baik negeri maupun swasta dengan latar belakang keluarga tidak mampu.

“Artinya harus benar-benar diperhatikan apa targetnya, dan apakah bisa terakomodir, sejauh mana nanti teknis pengembangan dan pengawasannya, hal seperti ini harus kita pikirkan sejak dini, kami tentunya mendukung hal yang mana memberikan dampak positif bagi masyarakat, asalkan itu benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran, serta terimplementasikan dengan baik,” beberanya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: