Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Komisi III Dorong Pemerintah Lakukan Langkah Strategis Turunkan Angka Putus Sekolah 

Jhony Sanjaya. S
Published: October 26, 2022
Share
3 Min Read
Risko Fabiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan Dewan menorong agar pemerintah daerah menurunkan atau mengurangi angka putus sekolah di wilayah Kotim dengan berbagai langkah strategis dan tepat.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah langkah tersebut bisa dilakukan dengan cara memberikan bantuan dalam bentuk fasilitas, anggaran, sampai kepada beasiswa bagi keluarga kurang mampu namun anaknya berprestasi.

Dia menekankan di bidang pendidikan sendiri sejauh ini, masih banyak hal yang harus dievaluasi, terutama menyangkut masih tingginya angka putus sekolah yang disebabkan beberapa faktor.

Bantuan maupun perhatian Pemda terhadap duani pedidikan itu, bisa menjadi investasi untuk kemajuan daerah dengan tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup dan layak guna memenuhi kebutuhan SDM daerah, dengan target jangka panjang.

“Dengan bantuan itu sendiri, kami kira juga akan mengurangi resiko beban pemerintah terhadap kemiskinan dan pengangguran. Kami dari Fraksi Golkar pada prinsifnya terus mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu ini,” ungkapnya, Rabu (26/10/2022).

Legislator dari Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini menambahkan, dalam mencapai rasa keadilan, tentunya akses kepada masyarakat Kotim harus dibuka secara luas. Bahkan untuk mendapatkan pendidikan dengan tidak terkecuali kepada seluruh masyarakat, pemerintah daerah melalui instansi teknisnya juga harus jemput bola agar bantuan tersebut kedepannya tepat pada sasaran.

“Hanya saja dalam hal ini kami perlu mengingatkan kembali bahwasanya dalam penyusunan Raperda nanti, kami kira perlu memperhatikan kriteria dan ketentuan serta kepastian manfaat itu sendiri, jangan sampai terkesan nantinya setelah ketuk palu justru perda kita dinilai mandul atau sejenisnya, karena tidak bisa diimplementasikan secara nyata,” timpalnya.

Riskon juga mencontoh, salah satu program pemerintah yang mana dinilai sulit terakomodir sampai sejauh ini yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP) dimana dalam program itu sudah jelas bahwa diprioritaskan adalah peserta didik dari jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat baik negeri maupun swasta dengan latar belakang keluarga tidak mampu.

“Artinya harus benar-benar diperhatikan apa targetnya, dan apakah bisa terakomodir, sejauh mana nanti teknis pengembangan dan pengawasannya, hal seperti ini harus kita pikirkan sejak dini, kami tentunya mendukung hal yang mana memberikan dampak positif bagi masyarakat, asalkan itu benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran, serta terimplementasikan dengan baik,” beberanya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?