Kasus Ginjal Anak Merebak, Dewan Minta Dinas Terkait Lakukan Pengawas Peredaran Obat Sirup di Apotek

Hj. Mariani

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Maraknya kasus gagal ginjal pada anak di sebagian wilayah di Indonesia yang diduga berasal dari obat-obatan jenis sirup, membuat rasa cemas masyarakat.
Pasalnya, obat jenis sirup penurun panas dan sejenisnya masih banyak beredar dipasaran, kendati demikian BPOM Pusat mulai menarik sebagian obat sirup tersebut dari pasaran.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj. Mariani, meminta kepada dinas terkait supaya melakukan pengawasan terhadap seluruh apotek, kios yang jual obat atau pun distributor obat di Kotim.
Pasalnya, baru-baru ini timbul permasalahan yaitu banyak pasien anak anak yang gagal ginjal, dan itu diduga karena minum obat sirup kendatipun tidak terjadi di Kotim, namun kita harus melakukan antisipasi sejak dini, ujarnya, (20/10/2022).
Menurutnya, supaya hal itu tidak terjadi di Kotim, maka Dinas Kesehatan atau pihak terkait lainya untuk turun ke lapangan guna memastikan obat yang beredar di Kotim ini aman.

Bukan hanya di apotek saja, melainkan melakukan pengecekan dan itu harus dilakukan di sejumlah kios atau distrubutor obat”, jelasnya.
Mariani menambahkan, perlu diawasi karena lebih baik mencegah dari pada sudah terjadi dengan harapan pihak apotek, kios obat dan distributor obat, mau bekerjasama dan memakluminya kendatipun di Kotim belum ada kasus gagal ginjal pada anak.
Namun sebaiknya, kita semua harus waspadai walaupun penyebabnya masih dalam dugaan dugaan dan sebaiknya pemerintah pusat juga perlu melakukan penelitan atau pun kajian lebih mendalam lagi
“Sementara belum adanya penelitian atau kajian yang benar-benar dapat dipercaya, alangkah baiknya masyarakat tidak mengunakan obat sirup atau yang sudah dilarang tersebut”, pungkas Mariani.

EDITOR:


SUMBER: