Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Libatkan Berbagai Aspek, Bapemperda Mulai Bahas Raperda Keolahragaan

Jhony Sanjaya. S
Published: October 17, 2022
Share
3 Min Read
Handoyo J. Wibowo

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Keolahragaan.

Pembahasan tersebut dipimpin ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo didampingi wakil ketua Riskon Fabiansyah serta anggota Bepemperda lainnya, sementara dari pemerintah daerah dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotim Wim RK Binung dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim Ahyar umar.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait Raperda keolahragaan agar nantinya menjadi acuan dalam pengembangan keolahragaan yang berkelanjutan.

“Raperda itu perlu dilakukan proses sistematik yang melibatkan berbagai aspek keolahragaan dan pemangku kepentingan secara terpadu dan berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengawasan dalam rangka mencapai tujuan keolahragaan, maka kita bahas terlebih dahulu secara bersama-sama sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda),” kata Handoyo, ucapnya, Jumat (14/10/2022)

Menurutnya Raperda dibuat dalam rangka mewujudkan kualitas masyarakat Kabupaten Kotim yang memiliki kompetensi, daya saing, serta semangat dan daya juang yang tinggi. Sehingga perlu dilakukan upaya pembangunan sumber daya manusia di berbagai bidang termasuk bidang keolahragaan.

“Penyelenggaraan keolahragaan difungsikan untuk mengembangkan kemampuan jasmani, rohani, sosial, membentuk kesehatan keluarga dengan memperhatikan atau melakukan aktifitas fisik, latihan fisik dan olahraga,” ujar Handoyo.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan pembangunan dan penyelenggaraan keolahragaan memiliki peran yang sama pentingnya dengan pembangunan di bidang lain seperti bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian dan lain-lain. Atas dasar itulah, penyelenggaraan dan pembinaannya perlu mendapatkan perhatian yang proporsional.

“Peraturan daerah ini bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional, meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang mengetahui, memahami, mengerti, melaksanakan dan menikmati manfaat olahraga,” ucap Handoyo.

Ia mengatakan tujuan lainnya yaitu melestarikan warisan budaya dan tradisi daerah di bidang olahraga, dan memantapkan daya saing kabupaten ini dalam kompetisi olahraga lingkup kabupaten, provinsi, bahkan tingkat nasional dan internasional.

Pengaturan penyelenggaraan keolahragaan meliputi perencanaan, pembinaan dan pengembangan olahraga, tenaga keolahragaan, pembinaan dan pengembangan organisasi olahraga.

“Selain itu penyediaan sarana dan prasarana, industri olahraga, penyelenggaraan dan pembinaan kejuaraan dan festival olahraga, standardisasi, akreditasi, dan sertifikasi olahraga, pengembangan iptek keolahragaan, peran masyarakat dan pelaku usaha, koordinasi, kerjasama, sistem informasi keolahragaan, penghargaan, dan pendanaannya,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?