Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Dorong Penegak Hukum Berlakukan Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Kasus Narkoba 

Jhony Sanjaya. S
Published: October 13, 2022
Share
2 Min Read
Hj. Mariani

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Maraknya kasus narkoba di Indonesia, khususnya wilayah Kotim menjadi perhatian serius dari kalangan anggota Dewan, salah satunya Ketua Komisi III  DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hj. Mariani.

Hj. Mariani mengatakan dirinya sangat prihatin dengan beberapa kasus narkoba yang banyak menyeret generasi muda terjerumus ke dalamya. Kasus narkoba khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur harus menjadi PR untuk kita semua, terutama bagi para penegak hukum, Kamis (13/10/2022).

Sebab hal ini, kata dia, bukan hanya sekedar memberikan tindakkan hukum terhadap para pelaku, namun yang terpenting lebih kepada pencegahan supaya generasi muda terselamatkan dari narkoba.

Beberapa bulan lalu ada dua bandar besar yang berhasil diringkus Polres Lamandau yang katanya barang haram itu berasal dari Pontianak dan akan diedarkan di Kotim dan ini harus jadi perhatian serius kita semua, ingat Hj. Mariani

Dirinya juga mendorong dan mendukung kepada pihak Kejaksaan supaya tidak perlu ragu-ragu untuk menuntut hukuman maksimal supaya adanya efek jera terhadap para pelaku. Tersangka bisa dijerat dengan  Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 53 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tidak ada alasan, sebab kejahatan terhadap narkoba dan sejenisnya ini sudah menggunakan berbagai macam modus yang mereka lakukan, ada yang memanfaatkan anak – anak dibawah umur bahkan  ibu rumah tangga pun turut dimanfaatkankan oleh para pelaku kejahatan Narkoba, dan bagi aparat penegak hukum untuk tetap tegas dan menuntut hukuman maksimal seperti apa yang saya sampaikan tersebut”, tegasnya.

Lebih lanjut politisi Golkar  kotim ini mengatakan dirinya berharap kepada pihak penegak hukum agar bisa memberikan hukuman maksimal kepada para bandar Narkoba supaya mereka jera dengan perbuatan mereka .

“Kami sebagai wakil rakayat siap mendukung pihak kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dalam hal menuntut tersangka dengan hukuman maksimal. Tidak perlu ragu menjatuhkan vonis kepada terdakwa narkoba baik itu sabu maupun jenis obat terlarang lainya itu, semaksimal mungkin supaya mereka mendapat efek jera”, tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?