Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Dorong Penegak Hukum Berlakukan Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Kasus Narkoba 

Jhony Sanjaya. S
Published: October 13, 2022
Share
2 Min Read
Hj. Mariani
Hj. Mariani

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Maraknya kasus narkoba di Indonesia, khususnya wilayah Kotim menjadi perhatian serius dari kalangan anggota Dewan, salah satunya Ketua Komisi III  DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hj. Mariani.

Hj. Mariani mengatakan dirinya sangat prihatin dengan beberapa kasus narkoba yang banyak menyeret generasi muda terjerumus ke dalamya. Kasus narkoba khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur harus menjadi PR untuk kita semua, terutama bagi para penegak hukum, Kamis (13/10/2022).

Sebab hal ini, kata dia, bukan hanya sekedar memberikan tindakkan hukum terhadap para pelaku, namun yang terpenting lebih kepada pencegahan supaya generasi muda terselamatkan dari narkoba.

Beberapa bulan lalu ada dua bandar besar yang berhasil diringkus Polres Lamandau yang katanya barang haram itu berasal dari Pontianak dan akan diedarkan di Kotim dan ini harus jadi perhatian serius kita semua, ingat Hj. Mariani

Dirinya juga mendorong dan mendukung kepada pihak Kejaksaan supaya tidak perlu ragu-ragu untuk menuntut hukuman maksimal supaya adanya efek jera terhadap para pelaku. Tersangka bisa dijerat dengan  Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 53 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tidak ada alasan, sebab kejahatan terhadap narkoba dan sejenisnya ini sudah menggunakan berbagai macam modus yang mereka lakukan, ada yang memanfaatkan anak – anak dibawah umur bahkan  ibu rumah tangga pun turut dimanfaatkankan oleh para pelaku kejahatan Narkoba, dan bagi aparat penegak hukum untuk tetap tegas dan menuntut hukuman maksimal seperti apa yang saya sampaikan tersebut”, tegasnya.

Lebih lanjut politisi Golkar  kotim ini mengatakan dirinya berharap kepada pihak penegak hukum agar bisa memberikan hukuman maksimal kepada para bandar Narkoba supaya mereka jera dengan perbuatan mereka .

“Kami sebagai wakil rakayat siap mendukung pihak kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dalam hal menuntut tersangka dengan hukuman maksimal. Tidak perlu ragu menjatuhkan vonis kepada terdakwa narkoba baik itu sabu maupun jenis obat terlarang lainya itu, semaksimal mungkin supaya mereka mendapat efek jera”, tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesta Rakyat Pestaforia Kapuas Puncaki HUT ke-220 Kota dan ke-75 Pemkab April 11, 2026
  • Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah, Wujud Harmoni Keberagaman April 11, 2026
  • Menuju Pesparawi Nasional, Tim Vokal Group Kalteng Matangkan Persiapan April 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 11 at 20.08.57
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wings Air Kembali Mengudara dari Sampit. Siap Layani Masyarakat Jelang Lebaran

March 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 08.46.16
Sampit

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Cempaga Hulu Tanam Jagung: Program Kerja Sama Polri dengan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal

March 9, 2026
Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?