Dalam Kota Harus Steril, Dewan Minta Dishub Segara Alihkan Angkutan Bertonase Besar Ke Lingkar Selatan

Pardamean Gultom

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fungsionalnya jalur Lingkar Selatan atau Lingkar Luar JL. Mohammad Hatta Kotawaringin Timur, sehingga dapat dilalui kendaraan angkutan beronase besar. DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta kepada Dinas Perhubungan setempat agar segera mengalihkan angkutan truk berbuatan besar melalui jalur Lingkar Selatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Pardamean Gultom mengatakan, fungsionalnya jalan lingkar selatan Kota Sampit saat ini,  merupakan satu-satunya cara menyelamatkan jalan di dalam kota dari kerusakan karena dilalui kendaraan bertonase besar.

Pardamean Gultom pun mendesak Dinas Perhubungan, menepati janji untuk menstresilkan jalan dalam kota dari angkutan tonase besar, dan dialihkan melalui jalur lingkar selatan, Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, meski diperbaiki, jalan di dalam kota tetap cepat rusak seperti di JL. KH Dewantara, JL. HM Arsyad, JL.S Parman dan JL. Kapten Mulyono yang sering dilalui truk besar dengan tonasenya melebihi kapasitas dan kemampuan jalan kelas IIIC.

Semakin hari jalan di dalam Kota Sampit banyak yang rusak, bahkan semakin parah. Karena jalan ini adalah akses dalam kota, ia merasa malu melihat kondisi jalan demikian.

Terlebih sebentar lagi Kota Sampit akan banyak dikunjungi warga dari luar kota yang datang saat pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di 2023 mendatang.

“Karena kita menjadi tuan rumah, maka kita harus menyuguhkan citra Kota Sampit yang baik, bebas dari truk-truk masuk kota serta bebas dari banjir. Kalau sekarang ini, dua-duanya sering terjadi. Jalan rusak ditambah lagi saat hujan, banyak jalan tergenang air dan berlumpur, bisa berbahaya kalau tidak hati-hati,” ucapnya.

Gultom menambahkan, kondisi ini mendesak pemerintah untuk melakukan pengalihan jalur truk melalui lingkar selatan, daripada daerah mengalami kerugian untuk memperbaiki ruas jalan dalam kota yang sering dilakukan berulang kali.

“Dengan sudah  fungsional  jalan lingkar itu,  jadi tidak ada alasan angkutan truk melintas dalam Kota Sampit.  Dishub kami tekankan untuk tegas dalam hal ini,” imbuhnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: