Gubernur Kalteng Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Kejati Kalteng

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng bertempat di komplek perkantoran Kejati Kalteng, jalan Imam Bonjol, Palangka Raya Jum’at (7/10/2022) Pagi.
Kepada para awak media, Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan Gedung baru Kejati Kalteng dilakukan dengan harapan pegawai yang bekerja disana nantinya juga merasa nyaman. Karena berdasarkan informasinya Gedung Kejati Kalteng tersebut sudah berdiri selama 30 tahun.
“Jangan sampai kantor gubernurnya bagus tapi kantor Forkopimda dan yang lainnya kurang bagus. Selain itu tata letaknya juga harus diperhatikan Supaya apa ada semangat baru dalam dalam penegakan hukum,” ucap Gubernur.
Selain itu dia juga berharap agar pembangunan gedung baru Kejati Kalteng dapat meningkatkan kinerja para pejabat dan pegawai dalam penegakkan hukum di Provinsi Kalteng. Selain itu pembangunan gedung tersebut nantinya juga akan mengusung tema modern minimalis dan akan menggunakan konsep green energy.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng Pathor Rahman kepada para awak media menyampaikan bahwa diharapkan dengan adanya pembangunan gedung baru diharapkan kinerja mereka pada penegakan hukum juga meningkat.
“Tentunya ini kan bangunan awalnya 2 tingkat, nanti akan dibangun gedungnya 5 tingkat dengan waktu pembangunan sekitar 460 hari. Tentunya diharapkan kinerja kita dalam penegakkan hukum juga meningkat. Intinya kita akan tetap indipenden.” tuturnya.
Adapun pembangunan gedung dilaksanakan dengan Kontrak Tahun Jamak (Multy Years Contract) Tahun Anggaran 2022 2024, Dimana pekerjaan Fisik/Konstruksi dilaksanakan selama 2 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022-2023 dan Pembayaran dilakukan 3 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022-2024. Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 52.450.000.000.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak dan Kejari se- Kalteng.