Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta Pemda Perhatikan Kesejahtraan Guru Desa Terpencil

Jhony Sanjaya. S
Published: October 7, 2022
Share
2 Min Read
H. Ramli

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan Dewan meminta kepada pemerintah daerah setempat dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memperhatikan kesejahteraan para guru, khususnya di wilayah desa terpencil jauh dari perkotaan.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Ramli, meminta Pemda melalui Dinas Pendidikan setempat untuk memperhatikan dan membedakan soal kesejahteraan guru yang bekerja di kota dan guru bekerja di pedesaan, termasuk desa sangat terpencil.

Mengingat banyak pertimbangan kenapa guru di wilayah pelosok atau desa terpencil harus lebih diperhatikan, baik soal transportasi maupun penghidupan yang layak.

“Namun ini jangan sampai disalah-artikan, bukannya guru yang mengajar di Kota tidak diperhatikan, tetap saja guru yang diperkotaan diperhatikan, tetapi mungkin porsi perhatiannya yang harus dibedakan, misalnya memberikan fasilitas perumahan yang bagus dan layak huni serta memberikan tunjangan tambahan kepada mereka yang jauh di desa terpencil tersebut”, terangnya, Jumat (7/10/2022).

Ramli juga menambahkan beberapa pertimbangan mengapa kesejahteraan guru yang mengajar di pelosok harus diperhatikan, karena tanggung jawab yang diemban guru tersebut cukup berat ketimbang dengan guru yang ada diperkotaan.

Pasalnya, di wilayah pelosok guru banyak yang merangkap mengajar. Banyak guru yang merangkap, bisa 1 guru mengajar 3 kelas dalam 1 Sekolah Dasar.

Selain itu, persoalan fasilitas di pelosok jauh berbeda dengan fasilitas dalam kota. Mulai dari makanan, fasilitas serta sarana dan prasarana, jarak tempuh dari tempat mengajar ke sekolah cukup jauh dengan medan yang sulit, melalui riam yang sulit.

“Kalau di Kota tidak ada jalan yang sulit dilalui, tetapi kalau di wilayah pelosok bisa jadi seorang guru tersebut harus melewati medan yang cukup berat untuk bisa sampai ke sekolahnya”, terangnya.

Ia menambahkan, kesejahteraan guru yang ada di pelosok sudah seharusnya mendapatkan tunjangan lebih, ketimbangan guru yang ada di Kota, supaya para guru yang mengajar di wilayah terpencil bisa betah mengajar.

“Secara logika saja kita berfikir, jika kesejahteraan guru yang mengajar di Kota dan di wilayah terpencil disamakan, pastinya guru-guru yang di wilayah terpencil akan meminta untuk bisa pindah ke kota”, ucapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?