Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Waspada HIV dari Prostitusi Online ! Dewan Minta Aparat Penegek Hukum Tindak Tegas

Jhony Sanjaya. S
Published: October 5, 2022
Share
2 Min Read
Rimbun, ST

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Praktik prostusi online, ternyata tidak hanya ada di kota-kota besar saja. Namun didaerah pun ada praktik sejenis ini yang kerap keberadaannya meresahkan warga, meskipun secara terselubung.

Oleh sebab itu, Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun ST meminta agar aparat penegak hukum mewaspadai praktek prostitusi online yang kian menjamur di daerah.

Menurut, Rimbun praktek lokalisasi menggunakan modus online tersebut sudah sejak lama terjadi di daerah ini, sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat.

Justru praktek prostitusi melalui online ini dengan menggunakan sewa kamar-kamar hotel di daerah kita ini, menjadi momok yang rentan mendatangkan penyakit HIV. Karena tidak terkontrol dan jelas itu illegal, kami dapat informasi banyak hotel-hotel di Sampit ini yang sudah digunakan menjadi wadah praktek lokalisasi sistem online tersebut,” ungkapnya, Rabu (5/10/2022).

Kader PDI Perjuangan ini Kembali menegaskan, pihak Satpol PP selaku Pelaksana Teknis harus benar-benar melakukan penindakan di lapangan agar penyakit masyarakat (Pekat) tersebut, tidak terus menjamur khususnya di dunia perhotelan di daerah ini.

“Semenjak lokalisasi dulu ditutup oleh pemerintah, maka hal yang harusnya diantisipasi adalah dampaknya, yang saat ini terjadi, justru praktek esek-esek ini dilakukan di hotel-hotel, mirisnya modus mereka menggunakan sistem online, ini harus jadi perhatian kita bersama,” timpalnya.

Disamping itu, Anggota Dewan dari Dapil IV ini berharap agar masyarakat mau melaporkan apabila ditemukan adanya praktek-praktek prostitusi yang terjadi di lingkungannya masing-masing.

Sehingga dengan demikian para pelaku tidak memiliki ruang gerak untuk melakukan aksinya.

“Bukan hanya di perhotelan, tapi kost-kost-an juga harus diwaspadai, karena memang selama ini rentan digunakan untuk melakukan praktek esek-esek tersebut”, tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030 August 27, 2025
  • Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025
  • Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Sampit

Riskon Terpilih Jadi Ketua IPSI Kotim

August 20, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?