Dewan Minta Semua Pihak Harus Waspada Adanya Isu LGBT

H Ardiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Dewan dalam hal ini, Seketaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H. Ardiansyah  mengatakan agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap isu keberadaan lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual, (LGBT) khususnya di wilayah Kotawaringin Timur (Kotim).

Menurut H. Ardiansyah, maraknya isu-isu perkumpulan lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual, (LGBT) untuk menunjukkan gabungan dari kalangan minoritas dalam halnya seksualitas di Kalimantan Tengah, dinilai perlu terus diwaspadai.

Perilaku menyimpang ini benar-benar harus ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.

“Hal ini juga dikhawatirkan muncul di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dimana selain pergaulan bebas, para kaum LGBT ini juga sudah mulai terlihat terang-terangan menunjukan kaum minoritas mereka.” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah meminta agar semua pihak terus melakukan pengawasan agar isu LGBT di Kotim ini tidak benar-benar terjadi dan menimbulkan keresahan.

“Jangan sampai ada LGBT di daerah kita ini, aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang harus bertindak tegas, kalau tidak bisa diayomi, ya suka tidak suka, harus ditindak, supaya tidak semakin menyebar dan jumlah mereka semakin banyak,” ungkapnya Rabu (05/10/2022).

Legislator PAN ini juga menekankan agar warga masyarakat di Kotim terus mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjangkit dengan perilaku menyimpang tersebut.

Setiap orangtua atau perwakilan keluarga wajib memberikan pengawasan, kontrol terhadap setiap anggota keluarganya masing-masing, karena sekali terperangkap LGBT ini, maka sulit untuk di hentikan, fakta bicara demikian. “Kita lihat yang mana seharusnya LGBT ini tidak ada, namun masih berkembang biak di mana-mana,” timpalnya.

Disisi lain, dia juga berharap agar jajaran Satpol PP selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan, dia menyarankan agar dalam penindakan dilapangan polisi penegak perda itu berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaknya secara tegas.

“Jangan biarkan ada ruang gerak di Kotim ini, kita tidak mau nama baik daerah ini dirusak  oleh perilaku menyimpang ini yang kita ketahui hanya akan merusak citra daerah. Tutup rapat-rapat pintu masuk bagi mereka, kalau pun ada perilaku menyimpang cepat ditindak dan diberikan pemahaman”, tutupnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: