Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

PPID Utama Kalteng Lakukan Uji Konsekuensi Informasi

admin01
Published: October 4, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 10 06 at 20.19.15 1
Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi (kiri) dan Kepala Biro Hukum Maskur (kanan). (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Prov. Kalteng kembali menggelar Rapat Uji Konsekuensi atas usulan dua PPID pelaksana pada Pemprov Kalteng, Selasa (4/10/2022).

Acara yang dilaksanakan di Aula Diskominfosantik ini mengundang dua PPID pelaksana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan Uji Konsekuensi dengan mempertimbangkan hal-hal untuk menetapkan apakah suatu informasi itu ditutup atau dibuka bagi publik.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng, Agus Siswadi selaku Ketua PPID utama didampingi Kepala Biro Hukum Maskur selaku Tim Pertimbangan PPID beserta Tim PPID lainnya ini, untuk menghasilkan Berita Acara Uji Konsekuensi sebagai dasar penetapan informasi yang dikecualikan.

“Sebelum menetapkan informasi yang dikecualikan, PPID wajib melakukan pengujian konsekuensi berdasarkan tata cara sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Agus Siswadi.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Uji Konsekuensi. Sebagai informasi, materi yang diuji dalam kegiatan ini adalah terkait identitas pelapor, saksi dan korban, data pribadi dan dokumen kependudukan.

Hadir dalam rapat Uji Konsekuensi tersebut Kepala Dinas P3APPKB Linae Victoria Aden beserta Tim PPID dan Sekretaris Disdukcapil Rosalia didampingi Tim PPID pelaksana.

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim Tanggap Darurat UPR Bergerak Cepat Pemadamkan Api Kebakaran di Kawasan Lahan Kampus August 25, 2026
  • RSDDS Gelar Pelatihan Penggunaan APAP, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran August 24, 2026
  • Kemarau Mengintai, Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan Harga Pangan August 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 25 at 18.01.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

RSDDS Gelar Pelatihan Penggunaan APAP, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran

August 25, 2026
WhatsApp Image 2026 08 25 at 18.01.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kemarau Mengintai, Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan Harga Pangan

August 25, 2026
IMG 20260823 WA0032
Pemerintah Provinsi Kalteng

Presiden Prabowo Tiba di Palangka Raya, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

August 23, 2026
IMG 20260823 WA0029
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Kirim 34 Kafilah Terbaik ke MTQ KORPRI Nasional 2026

August 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?