Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

PPID Utama Kalteng Lakukan Uji Konsekuensi Informasi

admin01
Published: October 4, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 10 06 at 20.19.15 1
Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi (kiri) dan Kepala Biro Hukum Maskur (kanan). (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Prov. Kalteng kembali menggelar Rapat Uji Konsekuensi atas usulan dua PPID pelaksana pada Pemprov Kalteng, Selasa (4/10/2022).

Acara yang dilaksanakan di Aula Diskominfosantik ini mengundang dua PPID pelaksana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan Uji Konsekuensi dengan mempertimbangkan hal-hal untuk menetapkan apakah suatu informasi itu ditutup atau dibuka bagi publik.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng, Agus Siswadi selaku Ketua PPID utama didampingi Kepala Biro Hukum Maskur selaku Tim Pertimbangan PPID beserta Tim PPID lainnya ini, untuk menghasilkan Berita Acara Uji Konsekuensi sebagai dasar penetapan informasi yang dikecualikan.

“Sebelum menetapkan informasi yang dikecualikan, PPID wajib melakukan pengujian konsekuensi berdasarkan tata cara sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Agus Siswadi.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Uji Konsekuensi. Sebagai informasi, materi yang diuji dalam kegiatan ini adalah terkait identitas pelapor, saksi dan korban, data pribadi dan dokumen kependudukan.

Hadir dalam rapat Uji Konsekuensi tersebut Kepala Dinas P3APPKB Linae Victoria Aden beserta Tim PPID dan Sekretaris Disdukcapil Rosalia didampingi Tim PPID pelaksana.

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Kecewa Pengerjaan Cat Jalan Jauh Dari Harapan: Harus Ada Tanggung Jawab dan Pengawasan di Lapangan May 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran: Efisiensi Bukan Pangkas Program, Tapi Benahi Belanja May 20, 2026
  • Sinkronisasi Data Sawah 2026 Dikebut, Distan Kapuas Petakan Lahan dan Kebutuhan Petani May 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Silaturahmi Gubernur Wartawan
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Kecewa Pengerjaan Cat Jalan Jauh Dari Harapan: Harus Ada Tanggung Jawab dan Pengawasan di Lapangan

May 20, 2026
WhatsApp Image 2026 05 20 at 08.33.19
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran: Efisiensi Bukan Pangkas Program, Tapi Benahi Belanja

May 20, 2026
IMG 20260519 WA0024
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng APJI, Agustiar Sabran Fokus Kembangkan Kuliner Daerah

May 19, 2026
WhatsApp Image 2026 05 18 at 15.38.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Asn 2026

May 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?