Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Bagian Dari Pembangunan Daerah

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya menyerahkan sejumlah hadiah Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) yang taat membayar pajak dan beruntung saat pengundian.
Pengundian sekaligus penyerahan hadiah Gebyar PPB tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya di Aquarius Boutique Hotel, Selasa (4/10/2022) Pagi.
Penyerahan dan undian bagi pemenang hadiah utama dipimpin oleh Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D. Djaban.
Saat diwawancarai oleh para awak media, Sekda Palangka Raya menyampaikan bahwa dengan adanya kesadaran wajib pajak oleh masyarakat, diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pembangunan daerah Palangka Raya khususnya.
Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat di Palangka Raya, agar dapat berpartisipasi dalam membangunan daerah melalui pembayaran pajak, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan.
“Semoga dengan adanya Gebyar PPB ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak agar semakin taat membayar kewajiban. Dari pemerintah hal ini sebagai bentuk apresiasi kita atas komitmen bersama pembayaran pajak yang peruntukannya untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Hera Nugrahayu.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni D Jaban ketika dibincangi oleh sejumlah media usai kegiatan tersebut mengatakan bahwa tingkat kepatuhan pengusaha dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) sejauh ini cukup tinggi.
“Untuk tingkat kepatuhan pengusaha dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) saya rasa cukup tinggi, walau pun inikan tidak hanya PBB melainkan pajak secara keseluruhan, target kita dari 131 miliyar itu 75% harus pencapaian pada akhir September ini, tetapi secara riil tercapai 73,18%. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak cukup tinggi.” tutupnya.