Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Bagian Dari Pembangunan Daerah

admin01
Published: October 4, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 10 04 at 13.29.40
Suasana pengundian Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Kota Palangka Raya. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya menyerahkan sejumlah hadiah Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) yang taat membayar pajak dan beruntung saat pengundian.

Pengundian sekaligus penyerahan hadiah Gebyar PPB tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya di Aquarius Boutique Hotel, Selasa (4/10/2022) Pagi.

Penyerahan dan undian bagi pemenang hadiah utama dipimpin oleh Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D. Djaban.

Saat diwawancarai oleh para awak media, Sekda Palangka Raya menyampaikan bahwa dengan adanya kesadaran wajib pajak oleh masyarakat, diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pembangunan daerah Palangka Raya khususnya.

Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat di Palangka Raya, agar dapat berpartisipasi dalam membangunan daerah melalui pembayaran pajak, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan.

“Semoga dengan adanya Gebyar PPB ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak agar semakin taat membayar kewajiban. Dari pemerintah hal ini sebagai bentuk apresiasi kita atas komitmen bersama pembayaran pajak yang peruntukannya untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Hera Nugrahayu.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni D Jaban ketika dibincangi oleh sejumlah media usai kegiatan tersebut mengatakan bahwa tingkat kepatuhan pengusaha dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) sejauh ini cukup tinggi.

“Untuk tingkat kepatuhan pengusaha dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) saya rasa cukup tinggi, walau pun inikan tidak hanya PBB melainkan pajak secara keseluruhan, target kita dari 131 miliyar itu 75% harus pencapaian pada akhir September ini, tetapi secara riil tercapai 73,18%. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak cukup tinggi.” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesta Kahanjak Meriahkan Hari Jadi Kapuas ke-75: Harmoni Tradisi yang Menguatkan Jati Diri Kapuas April 6, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan April 6, 2026
  • Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi, Mendagri Tekankan Kewaspadaan Pangan dan Dampak Geopolitik April 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
10 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Sabet Penghargaan The Encourager dalam Capaian SDGs Nasional

March 29, 2026
9 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Fokus Infrastruktur dan Pariwisata

March 29, 2026
7 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

March 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?