Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

September 2022, Kalteng Alami Inflasi 1,19 Persen. Ini Penyebabnya 

admin01
Published: October 3, 2022
Share
3 Min Read
Suasana siaran resmi yang diselenggarakan oleh BPS Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pada Bulan September 2022 lalu, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,23. Adapun data tersebut berdasarkan acuan dua Kota di Kalteng yakni Palangka Raya dan Kotawaringin Timur.

 

“Dari 90 kota IHK. 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Bukit Tinggi sebesar 1,87 persen dengan IHK sebesar 114,45 dan deflasi tertinggi di Manokwari sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 113,97,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng, Eko Marsoro dalam siaran resmi statistik yang dilaksanakan di ruang pertemuan BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tandean, Palangka Raya Senin (3/10/2022) Siang.

 

Dalam kesempatan tersebut dia juga menyampaikan bahwa, inflasi yang terjadi salah satunya disebabkan karena adanya kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dimana beberapa waktu yang lalu Pemerintah telah menetapkan kenaikan harga BBM.

 

Selain itu juga akibat kenaikan harga BBM yang menjadi salah satu penyebab inflasi adalah pada sektor transportasi seperti travel maupun transportasi baik itu dalam kota maupun antar kota antar provinsi (AKAP).

 

Selain akibat kenaikan harga BBM, yang mempengaruhi harga di pasar, karena adanya fluktuasi gas LPG yang mana saat tim pihaknya menemui para pedagang, adapun kenaikan gas LPG terjadinya adalah alasan ongkos bongkar muat naik bahkan ada para pedagang yang menjual gas LPG jauh dari HET.

 

Adapun deflasi gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit pada bulan September 2022 terjadi karena adanya kenaikan indeks kelompok transportasi (7,45 persen), kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,85 persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,59 persen) dan kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,34 persen).

 

“Inflasi tahun kalender (September 2022 terhadap Desember 2021) untuk gabungan

Kota Palangka Raya dan Sampit tercatat sebesar 5,94 persen dan inflasi tahun ke

tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 8,12 persen.” ucap Eko.

 

Sementara itu komoditas yang memberikan sumbangan inflasi pada September 2022 antara lain bensin, beras, bahan bakar rumah tangga, pasir, kacang panjang, daging ayam ras, pisang, mie kering instan, tarif kendaraan travel, dan air kemasan.

 

Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi pada September 2022 antara lain bawang merah, angkutan udara, tomat, minyak goreng, semangka, cabai rawit, ikan gabus, ikan nila, ikan layang/ikan benggol, dan emas perhiasan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?