Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sedimentasi dan Sampah Ganggu Fungsi Drainase di Palangka Raya

admin01
Published: October 3, 2022
Share
2 Min Read
PANTAU : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat memantau genangan air dan fungsi sejumlah drainase disejumlah titik kawasan di Kota Palangka Raya. Foto Ist

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan, pihaknya bertindak cepat melakukan pendataan kawasan di kota setempat, yang masih tergenang air saat hujan turun dengan intensitas tinggi. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan evaluasi guna menemukan solusi mengatasi genangan air tersebut.

Seperti pada Senin (3/10/2022) sore yang lalu ungkap dia, dalam pantauan pihaknya di wilayah Kelurahan Palangka yakni Jalan Yos Sudarso, Lawu, Semeru dan Jalan Krakatau, ternyata faktor memicu genangan air di kawasan itu adalah adanya sedimentasi lumpur yang diakibatkan sampah-sampah, sehingga menyebabkan pendangkalan drainase.

“Kemampuan drainase untuk menampung air sudah terganggu karena tersumbat sampah, dan sebagian mengalami pendangkalan. Jadi saat curah hujan tinggi, air tak bisa tertampung di drainase. Air meluap hingga keluar drainase,” bebernya, Selasa (4/10/2022).

Tak bisa dipungkiri lanjut Fairid, pertumbuhan penduduk dan kecepatan pembangunan yang sangat pesat di Kota Palangka Raya, turut menjadi salah satu faktor eksternal adanya kendala dalam pembenahan drainase.

“Apalagi di komplek perumahan yang lama, drainasenya banyak yang sudah tak sesuai standar,” tukasnya.

Adapun untuk penanganan jangka pendek lanjut Fairid, maka pihaknya akan melakukan langkah pembersihan saluran drainase serta mengkondisikan arah aliran air agar mudah mengalir. Sedangkan untuk jangka panjang, tentu harus dilakukan pelebaran drainase.

“Kendala pasti ada, karena itu akan memakan waktu dan anggaran yang tak sedikit. Tantangan lainnya yakni, mengkondisikan agar drainase yang telah tertutup bangunan milik masyarakat bisa dibenahi,”ujarnya.

Selebihnya Fairid berharap, agar pemilik bangunan yang menutupi drainase bisa bekerjasama apabila ada pekerjaan, baik swakelola pembersihan drainase ataupun pekerjaan fisik. “Kepada masyarakat, jangan membuang sampah ke drainase, karena yang akan terkena dampak masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?