SDN 14 Palangka Bakal Tempati Lokasi Baru

Ruselita

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan keinginan orang tua murid SDN 14 Palangka, Kecamatan Jekan Raya terkait dibangun SDN 14 Palangka di lokasi yang sama, yakni di Jalan Anoi, Palangka Raya.

“Namun usulan kami tersebut masih belum bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” ungkapnya, Rabu (28/9/2022).

Beberapa waktu lalu lanjut Ruselita, pihaknya sudah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik), dan sudah dikemukakan terkait hal tersebut. Dari penjelasan kepala dinas, bahwa sudah diadakan beberapa kali penelitian rutin dari UPR, serta sudah dikaji semua. Kesimpulannya, di lokasi yang diinginkan itu tidak memenuhi syarat untuk dibangun kembali.

“Karena dikhawatirkan bangunan bisa ambruk seperti sebelumnya. Itu karena kondisi dan struktur area lahannya tidak memungkinkan,“bebernya.

Disisi lain sambung srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini, pihak disdik telah mendapat penegasan dari Wali Kota bahwa pembangungan SDN 14 Palangka di tempat sebelumnya tidak bisa dilanjutkan. Meskipun warga menginginkan pembangunan SDN 14 Palangka, ingin dilanjutkan ditempat asal.

Pihak Komisi C DPRD Palangka Raya sendiri terang Ruselita, sudah mendapatkan penjelasan mengenai lokasi terbaru yang akan dibangun SDN 14 Palangka. Tempat yang direncanakan yakni di belakang Gereja SION di Jalan Arut, yang jarak tempuhnya tidak terlalu jauh.

Adapun untuk saat ini, berdasarkan informasi, untuk sementara ini Murid SDN 14 Palangka belajar pada sejumlah SDB. Diantaranya SDN 1 Palangka , SDN 6 Palangka, SDN 8 Palangka , SDN 2 Palangka dengan murid sekitar 135 Orang.

“Kembali lagi terkait pembangunan sekolah baru, maka permohonan orang tua murid SDN 14 Palangka tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah setempat. Alasannya karena menyangkut keselamatan murid dan lokasi tanah tidak memungkinkan. Semoga bisa dipahami para orangtua,” tandasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: