Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Wabup Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik, Wakil Ketua I Berikan Apresiasi

S. Purwanto
Published: September 27, 2022
Share
3 Min Read
be6be8df 0f46 4b77 b6d1 df7d1caf629d
Acara penyerahan bantuan parpol kepada partai politik oleh Pemkab Barito Utara. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jajaran dari pemerintah kabupaten Barito Utara memberikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilu legislatif 2019 yang memperoleh kursi di DPRD kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Setda, Selasa (27/9/2022) siang.

Bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra disaksikan unsur Forkompinda, Asisten III, Kepala Badan Kesbangpol, KPU, dan Bendahara Parpol beberapa partai politik. Bantuan diberikan kepada Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan total bantuan sebesar +/- 491 juta rupiah.

Dalam sambutannya Bupati yang disampaikan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra dijelaskan bahwa pemberian dan penyaluran bantuan kepada parpol merupakan amanat konstitusi.

“Bantuan diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Barito Utara, perhitungan bantuan berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU,” kata Sugianto.

Tujuan dari pemberian bantuan keuangan ini adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik dan di harapkan dengan adanya bantuan keuangan untuk partai politik ini, dapat meningkatkan partisipasi politik, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan serta kesatuan bangsa yang pada akhirnya akan mendukung kinerja, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pertama dalam hal pendidikan berpolitik dan bernegara juga bermasyarakat.

Bupati berharap acara yang digelar menjadi sarana silaturahmi yang baik dan menjadi jembatan untuk menciptakan stabilitas sinkronisasi dan harmonisasi yang baik antara Pemkab Barut dengan partai politik di Kabupaten Barito Utara.

Bupati ingin memastikan sekaligus mengingatkan agar dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu yang telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 dan pada puncaknya pelaksanaan dilaksanakan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 Pilkada serentak, dapat berjalan dengan baik untuk menjaga stabilitas politik yang ada di Kab. Barito Utara.

Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan,ST menyampaikan selamat kepda para penerima dan tentunya harapannya digunakan seoptimal mungkin untuk kegiatan politik dari partai masing-masing.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya April 21, 2026
  • Tekan Inflasi Pangan, Pemprov Kalteng Perkuat Intervensi dan Distribusi April 20, 2026
  • Bahas Perizinan Tambang Rakyat. Kalteng dan Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi April 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?