Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Bupati Barito Utara Paparkan Rencana Tata Ruang Kota Muara Teweh, Ketua DPRD Turut Mendampingi

admin01
Published: September 26, 2022
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2022 10 23 at 22.01.25
Suasana Bupati Barito Utara Paparkan Rencana Tata Ruang Kota Muara Teweh, Ketua DPRD Turut Mendampingi

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi Ketua DPRD, Sekda, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadis DLH, Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan tahun 2022-2042 antara Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Banggai, Bupati Kupang, dan Bupati Sorong di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta.

Hadir juga pejabat Prov. Kalteng, Sulteng, NTT dan Papua Barat, Bupati Banggai, Kupang dan Sorong beserta jajarannya, dan pejabat kementerian terkait.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam paparannya menyampaikan bahwa Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara merupakanwilayah tertua disepanjang DAS Barito dengan jumlahpenduduk pada Kawasan Perkotaan Muara Teweh padatahun 2020 tercatat sebesar 64.684 jiwa dengankepadatan penduduk rata-rata 11 jiwa/Ha dengan total luas ± 5.872,37 Ha.

“Kota Muara Teweh merupakan salahsatu wilayah di Prov.Kalteng yang secarageografis berada dekat denganlokasi calon IKN di Prov. Kaltim,” jelas H. Nadalsyah.

Dalam isu strategis penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Muara Teweh, dijelaskan Bupati bahwa Kota Muara Teweh ditetapkan sebagai Pusat KegiatanWilayah (PKW), ditetapkan juga sebagai kawasan strategis, dilewati oleh jaringan jalan nasional, sekaligus sebagai penyangga rencana lokasi IKN, menjadi kawasan andalan nasional dengan sektorunggulan meliputi perkebunan, pertanian,pertambangan, kehutanan, minyak dan gas bumi.

“Keberadaan kawasan hutan yang mulai terhimpitoleh aktifitas budidaya (pembangunan)/alih fungsi
lahan sehingga menyebabkan degradasi lingkungan,” kata H. Nadalsyah.

Untuk tujuan penataan ruang, Bupati mengatakan untuk mewujudkan Muara Teweh sebagai kota yang berkelanjutan, pusat pelayanan umumdan kesehatan, pusat industri hasil pengolahan pertanian dan perkebunan, pertambangan, serta di dukung oleh keberadaan simpul transportasi.

Bupati berharap mendapatkan masukan integrasi kebijakan nasional dan daerah yang terakomodir dalam penyusunan RDTR dan RDTR sebagai perangkat pengendalian dapat berfungsi untuk mitigasi potensi bencana di Kawasan Perkotaan Muara Teweh.

“Kita berkomitmen untuk menetapkan RDTR Kawasan Perkotaan Muara Teweh sebagai Perda dalam waktu maksimal 1 bulan setelah surat persetujuan substansi dikeluarkan,” tutup H. Nadalsyah.

Sementara Ketua DPRD Barito Utara, Ir.Hj.Mery Rukaini,MAP via telephon selular mengatakan bahwa sebagai salah satu penyangga IKN kedepannya tentunya sudah saatnya kota Mauara Teweh berbenah dan menata dirinya untuk lebih rapi dan cantik serta maju lagi.

“Kita tentunya harapkan agar apa yang sudah di sampaikan tadi tertuang dalam program kerja Bupati Barito Utara, dan sebagai salah satu penyangga IKN tentunya perlu tata ruang yang relevan untuk Barito Utata umumnya dan khususnya kota Muara Teweh,” tukasnya, seusai mengikuti kegiatan, pada 26 September 2022.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya April 21, 2026
  • Tekan Inflasi Pangan, Pemprov Kalteng Perkuat Intervensi dan Distribusi April 20, 2026
  • Bahas Perizinan Tambang Rakyat. Kalteng dan Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi April 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?