Dewan Dukung Polisi Berantas Narkoba

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya mengantisipasi maraknya narkoba, kalangan Dewan mendukung pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Barito Utara.
Guna menjaga generasi muda terhadap bahaya narkoba. Politisi Gerindra sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara), H. Tajeri mendukung penuh pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Sebagai Wakil Rakyat, kami mendukung kepolisian Polres Barito Utara dalam memberantas narkoba, sehingga peredaran gelap narkoba dapat diminimalisir,” ungkap kader Partai Gerindra ini, Jumat (16/9/2022).
H. Tajeri yang juga Ketua Komisi III DPRD Barito Utara ini menambahhkan, pihaknya bersama sejumlah tokoh dan pemuda di Barito Utara telah melakukan pertemuan belum lama ini.
Pertemuan itu sehubungan dengan maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat, semua tokoh dan elemen masyarakat pun mendorong aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses secara hukum para bandar dan pengedar narkoba.
Ia menjelaskan, bahaya narkoba sebagai bencana nasional. Narkoba perusak utama generasi bangsa. Kecanduan terhadap narkoba bisa mengakibatkan timbulnya tindak pidana pencurian, bahkan pembunuhan karena kebutuhan.
Seluruh pihak harus berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dirinya juga mengaku perihatin dengan kondisi saat ini, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara. Di mana peredaran narkoba sangat memprihatinkan.
“Kita sangar mendukung penegakan hukum dan memberantas ke akar-akarnya dan menangkap para Bandar narkoba,” tegas Tajeri.
Ia pun sangat mengapresiasi adanya informasi dari masyarakat, bahkan berani mengirim surat secara terbuka di media sosial mengenai informasi bandar besar yang belum tersentuh hukum.
Menurut Tajeri, langkah ini dinilai tepat karena berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Hal ini patut didukung semua elemen warga dalam memberantas peredaran narkoba yang saat ini sudah sangat memprihatinkan.