Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perlu Sinergitas Antara Stakeholder dan Satgas Pangan dalam Menghadapi Inflasi di Kalteng 

admin01
Published: September 14, 2022
Share
2 Min Read
Suasana Rakor Satgas Pangan Provinsi Kalteng Tahun 2022. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pangan Menghadapi Inflasi di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Adapun rakor tersebut dipimpin oleh Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin dimana kegiatan dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur setempat pada Rabu (14/9/2022) Pagi.

Saat diwawancarai oleh para awak media, Sekda Provinsi Kalteng mengatakan bahwa salah satu penyebab harga bahan pokok mengalami kenaikan adalah karena naiknya harga BBM beberapa waktu yang lalu.

“Bahan Bakar Minyak itu naik, itu berpengaruh pada transportasi. Barang maupun jasa yang tentunya juga berpengaruh dengan kenaikan BBM, sehingga itu berpengaruh pada harga,” ucap Nuryakin.

Lanjutnya sehingga dengan naiknya inflasi tersebut, pemerintah diharapkan melakukan upaya-upaya baik itu untuk jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang. Sehingga upaya tersebut harus diiringi juga dengan sinergi dengan satgas pangan, agar jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mengambil kesempatan.

Karena dengan adanya kenaikan harga hingga kelangkaan barang, maka hal tersebut perlu diantisipasi agar jangan sampai ada pihak yang justru melakukan penimbunan barang.

“Sehingga nantinya tim dari satgas pangan dapat berkorelasi dengan tim pengendali inflasi daerah (TPID),” ucap Nuryakin.

Selain itu, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini diantaranya adalah melakukan Pasar Murah atau Pasar Penyeimbang hingga gerakan menanam tanaman pangan seperti misalnya Cabe di pekarangan-pekarangan.

Selain itu dalam waktu dekat Pemerintah akan melaksanakan operasi Pasar diantaranya di Kota Palangka Raya dan Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sementara itu, terkait dengan intruksi Presiden Joko Widodo dimana Pemerintah Daerah menggunakan APBD untuk menekan laju inflasi, lanjut Nuryakin bahwa intruksi tersebut sudah jelas.

“Pada tanggal 15 September, itu wajib dilaporkan berapa alokasi anggaran. 15 Oktober itu sudah ada realisasi, jadi tanggal 15 September ini sudah ada laporan masing-masing. Nanti kita lihat.” ujarnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?