Kapal Wisata Susur Sungai Resmi Dioperasionalkan.Gubernur Minta Jaga dan Rawat Kapal Wisata
Perlu Peran Semua Pihak Dalam Penurunan Angka Stunting di Kalteng

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan setiap 5 tahun sekali, angka prevalensi stunting di Kalimantan Tengah, trennya terus mengalami penurunan yaitu 41,3 persen pada tahun 2013 dan 34 persen pada tahun 2018.
Kemudian, dari hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2019 32,3 persen, dan berdasar pendataan terbaru Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, angka Prevalensi Stunting di Kalimantan Tengah sebesar 27,4 persen, dengan target penurunan sebesar 15,38 persen di tahun 2024.
“Walaupun dari tahun ke tahun angka prevalensi stunting di Kalimantan Tengah mengalami penurunan, namun angka ini masih berada di atas angka standar yang ditoleransi oleh WHO, yaitu di bawah angka 20 persen, dan masih berada di atas angka nasional yaitu 24,4 persen,” ucap Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suheimi saat memberikan sambutan pada acara rekonsiliasi stunting yang dilaksanakan di Swissbellhotel, pada Selasa (13/9/2022).
Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan dan semua Perangkat Daerah terkait, terutama yang tergabung dalam struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng.
Percepatan Penurunan stunting saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat, dan masuk dalam strategi nasional. Begitu pula di tingkat Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian cukup besar dari Bapak Gubernur.
“Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas dan berdaya saing, yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026,” lanjut Suheimi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus melakukan berbagai upaya dan mengambil berbagai kebijakan yang mendukung pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Sebagai bentuk dukungan dan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melakukan program dan kegiatan percepatan penurunan angka stunting
Kita semua yang hadir dalam pertemuan ini adalah bagian terpenting dan mitra dari struktur TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Provinsi Kalteng yang telah di tetapkan oleh Gubernur. Secara umum, TPPS bertugas untuk mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi, dengan melibatkan lintas sektor.
Keterlibatan lintas Perangkat Daerah dalam struktur TPPS memiliki kelebihan, dinamika, dan tantangan tersendiri. Untuk itu, dibutuhkan kesamaan persepsi dalam melaksanakan semua kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting.
Peran Kepala Perangkat Daerah atau lembaga terkait lain yang tergabung dalam TPPS dan keberadaan beberapa mitra di luar TPPS menjadi penting, untuk memastikan bidang atau sub bidang di instansinya dapat bekerja sama dan saling mendukung sesuai fungsi yang melekat di instansi masing-masing, terutama dalam menjalankan fungsi intervensi spesifik dan sensitif untuk memastikan segala bentuk intervensi yang dilakukan sampai pada keluarga yang dikategorikan berisiko stunting.
“Oleh karena itu, kegiatan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan hari ini sangat penting dan strategis, agar seluruh elemen dalam struktur TPPS serta mitra terkait lain di luar TPPS, dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya, dan kemudian dapat saling bersinergi, menyamakan persepsi, mengolaborasikan berbagai program dan kegiatan pada bidang masing-masing, terutama berkaitan dengan percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah.” tutup Suheimi.