Poros Jalan Gohong- Bahaur Resmi Selesai, Pemkab Pulang Pisau Beri Apresiasi Ke Gubernur
Semua Pihak Diharapkan Bersatu Padu Dalam Penyelesaian Konflik Lahan di Kalteng

Suasana pembukaan seminar tentang Strategi Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat Dalam Penyelesaian Konflik Lahan. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri sekaligus membuka kegiatan seminar Sehari tentang Strategi Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat Dalam Penyelesaian Konflik Lahan yang digagas oleh Forum Pemuda Dayak (FORDAYAK).
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel BW, Palangka Raya pada Senin (12/9/2022) Pagi. Dalam sambutannya Yuas mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat termasuk stakeholders dapat bersatu padu dalam upaya penyelesaian konflik di kawasan hutan milik Negara, baik Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan, dengan membangun sistem dan menata ketertiban demi keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi dengan wilayah terluas se-Indonesia. Potensi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah sangat melimpah seperti pertambangan, perkebunan, pertanian, dan perikanan serta potensi sumber daya lainnya,” ucap Yuas.

Dia menambahkan bahwa dengan adanya Sumber Daya Alam yang melimpah tersebut, Kalteng memiliki potensi dan peluang investasi kedepannya yang memberi manfaat nyata untuk daerah dalam jangka menengah dan jangka panjang. Dengan modal yang dimiliki tersebut, tentunya Kalteng harus maju, terlebih sebagai wilayah yang telah didaulat sebagai daerah pendukung IKN di Kalimantan Timur.
Penyuluhan atau sosialisasi terhadap masyarakat untuk meminimalisir kasus konflik lahan dimasa yang akan datang dan pembinaan, untuk meningkatkan sumber daya manusia yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dapat menjadi bekal, dalam pemanfaatan penguasaan lahan serta pengelolaan yang berdasarkan tradisi setempat.
Selain Pemerintah Daerah, peran aktif lembaga adat sebagai stakeholder dalam menyelesaikan konflik lahan juga sangat diperlukan. Tentunya dengan semangat Huma Betang dan semangat membangun daerah yang sama-sama kita banggakan, revolusi mental harus benar-benar diresapi dan dilaksanakan, guna mewujudkan Kalteng yang lebih sejahtera.
“Menjadi harapan kita bersama, kegiatan Seminar yang sangat strategis pada hari ini dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat melakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam konflik pertanahan, sehingga dapat memperoleh solusi untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kalimantan Tengah,” lanjut Yuas.
Sementara itu, Ketua DPP Fordayak Bambang Irawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama beberapa tahun Fordayak berdiri, beberapa kendala mereka hadapi saat melakukan pendampingan terhadap masyakarat.
Bahkan tidak sedikit pihaknya berseberangan dengan berbagai pihak dalam rangka mendampingi masyarakat, dalam hal yang berkaitan dengan permasalahan konflik lahan. Sementara itu disisi lainnya perusahaan ataupun investor juga menanamkan modal investasi dan itu juga merupakan hal yang positif.
“Harapannya melalui seminar ini, kedepannya akan ada rancangan regulasi yang mengatur, sehingga ini akan menjadi acuan bagi semua pihak baik itu bagi masyarakat, pemerintah maupun perusahaan serta bagi ormas-ormas yang mendampingi masyarakat,” ucap Bambang.
Sementara itu Ketua DPD Fordayak Barito Utara, Neny Damayanti saat diwawancarai mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini outputnya yakni mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menerbitkan salah satu regulasi atau peraturan, salah satunya pemberian tali asih, selain itu kita berharap adanya suatu regulasi yang berpihak kepada masyarakat namun juga tidak membebani, perusahaan yang berinvestasi.
“Yang pasti kedepannya kita tetap mendorong agar dapat terbit suatu regulasi, artinya kita berkeinginan masyarakat itu tidak hanya orang per orang saja yang mendapatkan tali asih. Harapan kami tali asih itu yang berada di kawasan IUP dapat dinikmati oleh setiap penduduk desa per kepala keluarga.” tutupnya.