Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Miliki Nilai Ekonomis dan Berkualitas, Anggota Dewan Ajak Masyarakat Budidayakan Kayu Ulin

Jhony Sanjaya. S
September 10, 2022
Share
2 Min Read
H. Hairis Salamad.jpg 5
H. Hairis Salamad

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kayu Ulin atau dikenal dengan kayu besi, merupakan kayu khas Kalimantan yang sangat diminati. Memiliki kualitas dan mutu tinggi, serta tahan lama juga memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi bahkan cukup langka.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), H. Hairis Salamad mengajak masyarakat untuk melakukan budidaya kayu ulin. Pasalnya, menurut Hairis selain kayu ulin memiliki nilai ekonomi yang tinggi, kayu ulin juga memiliki kualitas yang bagus dan juga sudah tergolong langka sehingga sulit untuk didapatkan.

“Sementara kebutuhan kita akan kayu ulin tersebut juga cukup tinggi permintaannya, baik itu untuk bangunan rumah, sarang burung walet dan proyek pemerintah. Makanya usaha untuk membudidayakan kayu ulin ini, memiliki masa depan yang cerah. Karena ia yakin permintaan kayu ulin akan selalu ada sampai tahun kapanpun.

“Seperti yang kita ketahui kayu ulin merupakan jenis kayu yang dari dulu diakui kualitasnya, maka sudah pasti peminatnya selalu ada. Apalagi saat ini tengah gencar-gencarnya pembangunan baik di kota maupun desa, jadi peluang usaha di bidang ini bisa dikatakan menjanjikan,” ungkap Hairis

Ditambah lagi, tentunya hal ini juga akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Budidaya bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan pemerintah desa maupun kecamatan untuk bisa memanfaatkan lahan kosong yang ada di daerah masing-masing.

“Kalau mau perseorangan juga bisa, namun kalau berat di modal atau tidak memiliki lahan, maka bisa bekerjasama atau secara gotong royong,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Serahkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS Rp250 Ribu October 26, 2026
  • Johni Sonder Dorong Biro Adpim Pertahankan Prestasi Keterbukaan Informasi October 26, 2026
  • Belanja RAPBD Kapuas 2027 Tembus Rp2,12 Triliun, Pendapatan Rp1,86 Triliun October 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?