Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Pengukuhan Guru Besar IAIN Palangka Raya

admin01
Published: September 7, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220907 WA0032
Suasana pengukuhan Guru Besar IAIN Palangka Raya. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Sidang Senat Terbuka Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya dalam rangka pengukuhan Guru besar yang dilaksanakan di Aula IAIN Palangka Raya, Rabu (7/9/2022) Pagi.

 

Adapun yang diguguhkan sebagai guru besar yakni Prof. Ahmad Dakhoir yakni guru besar dalam bidang Hukum Perdata Islam dan Prof. Ibnu A. S. Pelu yakni guru besar dalam bidang ilmu hukum.

 

Dalam sambutannya Rektor IAIN Palangka Raya H. Khairil Anwar dalam sambutannya mengatakan bahwa, dengan pengukuhan dua guru besar IAIN Palangka Raya merupakan suatu kebanggaan.

 

“Tentunya dengan dikukuhkan nya dua orang guru besar di IAIN Palangka Raya tentunya dapat menjadi inspirasi bagi para dosen yang sedang menempuh pendidikan, sehingga hari ini tentunya menjadi hari yang berbahagia,” ucapnya.

 

Oleh karenanya dia berharap dua orang guru besar tersebut dapat menjadi contoh teladan, amanah dan berakhlak tentunya menjadi sosok yang mampu mengembangkan keilmuan bagi kemajuan bersama.

 

Sementara itu dalam sambutannya Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa, dengan dikukuhkan nya kedua guru besar dapat menjadi tempat dalam rangka kajian hukum Islam di Kalteng.

 

“Selain itu dengan adanya dua guru besar dapat menjadi salah satu bagian dari pengembangan Sumber Daya Manusia dalam bidang pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Wagub.

 

Selain itu harapannya, partisipasi para civitas akademika dapat menjadi bagian dari menciptakan SDM yang unggul. Terlebih lagi dalam beberapa waktu kedepan Provinsi Kalteng menjadi salah satu wilayah penyangga IKN.

 

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Walikota Palangka Raya Farid Naparin, anggota DPR RI Dapil Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua Tim PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Mediasi Sengketa Lahan Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya June 4, 2026
  • Bupati Kapuas Lantik 1.044 ASN dan Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik June 4, 2026
  • Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Menuju Kota Percontohan Antikorupsi 2026 June 3, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 03 at 20.06.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Menuju Kota Percontohan Antikorupsi 2026

June 3, 2026
WhatsApp Image 2026 06 03 at 20.07.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Operasi Katarak Gratis Warnai HUT ke-69 Kalteng, Pemprov Bantu Pulihkan Penglihatan Warga

June 3, 2026
WhatsApp Image 2026 06 02 at 19.25.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kapuas Catat Inflasi Tertinggi di Kalteng, Terendah Sukamara

June 2, 2026
WhatsApp Image 2026 06 02 at 19.25.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Naik 0,34 Persen pada Mei 2026, Beras hingga BBM Jadi Pemicu

June 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?