Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terkait Tiga Raperda

admin01
Published: August 30, 2022
Share
2 Min Read
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke- 10 masa persidangan II tahun sidang 2022 yang dilaksanakan di DPRD Provinsi Kalteng pada Selasa (30/8/2022) Pagi.

Adapun Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter dan dihadiri 25 anggota DPRD lainnya serta dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kalteng.

“Agenda Rapat ini yakni mendengarkan jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 3 Raperda yakni tentang pajak dan restribusi, pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalteng.” ucap Jimmy.

Dalam jawaban Gubernur Kalteng disampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas disetujuinya tiga Raperda tersebut, dimana memiliki urgensi bagi pembangunan daerah.

“Terkait dengan Raperda pajak dan retribusi tentunya mempunyai peranan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucap Wagub.

Selain itu terkait dengan Raperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan pihaknya melaksanakan kegiatan juga pembinaan dalam rangka mewujudkan hal tersebut.

“Hal tersebut nantinya untuk mensosialisasikan pendidikan pancasila kepada seluruh elemen masyarakat,” lanjut Wakil Gubernur.

Sementara itu, Pemerintah Daerah diharapkan untuk membuat arah kebijakan yang terukur melalui stakeholder terkait untuk melaksanakan rencana aksi daerah juga (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika) P4GN-PN dengan memuat target kedepannya.

Baromoter keberhasilan P4GN-PN di Provinsi Kalteng dapat menjadi acuan untuk kebijakan tersebut sehingga merupakan suatu keharusan yang dibuat, dan nantinya ada payung hukum bagi SOPD terkait dalam melakukan kegiatan dan penganggaran untuk melaksanakan program yang dimaksud.

“Kami ucapkan Terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung di Provinsi Kalteng yang sudah menerima tiga buah Raperda tersebut agar pada nantinya untuk dilanjutkan dan selanjutnya dibahas oleh DPRD Provinsi Kalteng.” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?