Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terkait Tiga Raperda

admin01
August 30, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220830 WA0025
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke- 10 masa persidangan II tahun sidang 2022 yang dilaksanakan di DPRD Provinsi Kalteng pada Selasa (30/8/2022) Pagi.

Adapun Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter dan dihadiri 25 anggota DPRD lainnya serta dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kalteng.

“Agenda Rapat ini yakni mendengarkan jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 3 Raperda yakni tentang pajak dan restribusi, pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalteng.” ucap Jimmy.

Dalam jawaban Gubernur Kalteng disampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas disetujuinya tiga Raperda tersebut, dimana memiliki urgensi bagi pembangunan daerah.

“Terkait dengan Raperda pajak dan retribusi tentunya mempunyai peranan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucap Wagub.

Selain itu terkait dengan Raperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan pihaknya melaksanakan kegiatan juga pembinaan dalam rangka mewujudkan hal tersebut.

“Hal tersebut nantinya untuk mensosialisasikan pendidikan pancasila kepada seluruh elemen masyarakat,” lanjut Wakil Gubernur.

Sementara itu, Pemerintah Daerah diharapkan untuk membuat arah kebijakan yang terukur melalui stakeholder terkait untuk melaksanakan rencana aksi daerah juga (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika) P4GN-PN dengan memuat target kedepannya.

Baromoter keberhasilan P4GN-PN di Provinsi Kalteng dapat menjadi acuan untuk kebijakan tersebut sehingga merupakan suatu keharusan yang dibuat, dan nantinya ada payung hukum bagi SOPD terkait dalam melakukan kegiatan dan penganggaran untuk melaksanakan program yang dimaksud.

“Kami ucapkan Terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung di Provinsi Kalteng yang sudah menerima tiga buah Raperda tersebut agar pada nantinya untuk dilanjutkan dan selanjutnya dibahas oleh DPRD Provinsi Kalteng.” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FSQ XII di Kapuas, 538 Peserta Merawat Kerukunan Lewat Seni Qasidah October 16, 2026
  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 15 at 19.18.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng 2024–2029

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 15 at 19.18.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, Fokus pada Kesejahteraan Warga

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.08.32
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Akan Optimalkan BTT dan Perkuat Perlindungan Relawan Karhu

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.07.05
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk Perencanaan Pembangunan

October 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?